Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kejari Kendal Sebut Dana Desa Kerap Jadi Lahan Korupsi Kades

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 3 April 2024 | 19:22 WIB
Kajari Kendal Erny Feronica Maramba didampingi Kaban Kesbangpol dalam Rakor cipta kondisi jelang Idulfitri 1445 Hijriah di aula Kejari Kendal Rabu (3/4). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Kajari Kendal Erny Feronica Maramba didampingi Kaban Kesbangpol dalam Rakor cipta kondisi jelang Idulfitri 1445 Hijriah di aula Kejari Kendal Rabu (3/4). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menyebut anggaran dana desa di Kabupaten Kendal kerap menjadi lahan korupsi kepala desa (kades). Bahkan, banyak laporan terkait penyelewengan anggaran di pemerintahan desa.

Kepala Kejari Kendal Erny Feronica Maramba mengatakan, sepanjang 2023 hingga awal tahun 2024 laporan masuk ke Kejari Kendal didominasi terkait pemerintahan desa.

Itu berupa penyelewengan anggaran dan lainnya. Selain itu, terdapat kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan seorang kades di Desa Gebang.

"Terkait itu (kades Gebang) masih ditangani. Prosesnya sudah sampai di persidangan," katanya usai Rakor cipta kondisi jelang Idulfitri 1445 Hijriah di aula Kejari Kendal Rabu (3/4).

Erny mewanti-wanti agar pemerintah desa tidak bermain dengan anggaran dana desa. Manakala terjadi penyelewengan mengakibatkan kerugian negara dan harus dikembalikan.

"Dana desa itu anggaran negara. Kalau ada kerugian harus dikembalikan," katanya.

Kajari menyebut, pembangunan di tingkat desa masih banyak menemui masalah-masalah. Itu karena anggaran dana desa rata-rata dipegang dan dikuasai kepala desa.

Pihaknya membeberkan, ada laporan masuk di Kejari Kendal bahwa oknum kades memalsukan tanda tangan bendahara untuk pencairan dana desa.

"Korupsi di desa paling banyak dilakukan kepala desa. Padahal mereka (kades) tau dana desa itu uang negara. Jangan sampai kades itu seperti tukang sate yang menjalankan tugas fungsi (tusi) sendiri," tegas Erny.

Kajari Kendal mengimbau, agar pengelolaan dana desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di tingkat desa.

Dia meminta, agar kepala desa berinovasi dengan memaksimalkan BUMDes. Sehingga, hasilnya menjadi pendapatan untuk desa dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

"Pemberdayaan Bumdesa itu harus digiatkan. Karena bisa jadi pendapatan untuk desa," imbuhnya. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #DANA DESA #KADES #Korupsi #Kajari