Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Bawaslu Kendal 'Diteror' Spanduk Kritikan, Begini Isinya

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 1 Maret 2024 | 22:56 WIB
Spanduk kritikan untuk Bawaslu Kendal terpasang di pagar masuk kantor Bawaslu Kendal.
Spanduk kritikan untuk Bawaslu Kendal terpasang di pagar masuk kantor Bawaslu Kendal.

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Spanduk bertuliskan kritikan pedas kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten akendal marak terpasang di sejumlah titik. Isinya, mengkritik peran Bawaslu yang dinilai tidak bekerja dalam pesta demokrasi ini.

Spanduk bertuliskan kritikan pedas ini terpasang di depan kantor Bawaslu dan KPU Kendal. Belum diketahui pemasang spanduk ini, namun isi spanduk mengkritik peran Bawaslu yang dinilai tidak bekerja.

Dalam spanduk tersebut tertulis rusaknya pemilu itu sebagian besar karena ulah Bawaslu.

Kata-kata lainnya, mematikan ruang aktivis, merusak generasi muda potensial, mencetak generasi pemimpin uang, matinya ruang kaum miskin berkiprah  dan membiarkan Kendal sebagai ajang perebutan  kekuasaan karena kuatnya modal bukan gagasan. 

Dalam spanduk juga dituliskan, Pilkada Kendal nanti mending Bawaslu tidur saja.

Menanggapi spanduk kritikan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dengan santai mengatakan tidak masalah. Dia menilai, kritikan tersebut merupakan bagian dari suara hati masyarakat.

"Mungkin ini bagian dari masyarakat yang ingin menyuarakan isi hatinya, Indonesia adalah Negara demokrasi jadi setiap warga berhak menyampaikan pendapat," katanya Jumat (1/3). 

Hevy mengaku, sudah mengtahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Dia membeberkan, bahkan kenal dengan orangnya. Itu karena, si pemasang yerlebih dahuku meminta izin kepadanya selaku ketua Bawaslu Kendal.

"Bahkan orangnya yang memasang itu minta ijin kepada saya kok, dan saya persilahkan. Karena setiap orang punya hak untuk menyuarakan pendapat,  yang jelas kami sudah melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Hevy melanjutkan, dia merasa tidak punya hak untuk melarang dan memarahi si pemasang spanduk. Pihaknya juga mempersilakan agar masyarakat menyampaikan pendapatnya. 

Dia menganggap, spanduk ini sebagai kritikan karena si pemasang tidak mengikuti proses dari awal hingga akhir.

"Yang jelas dalam proses pengawasan telah melakukan sejak awal tahapan pemilu sampai sekarang. Dan yang paling utama mengutamakan pencegahan sehingga kami sudah mencoba berkomunikasi dan melakukan pencegahan sampai rekapitulasi hingga pengumuman hasil pemilu nanti," katanya.

Sementara itu terkait laporan selama pelaksanaan pemilu, Hevy mengaku banyak dan sudah ditangani.

Sedangkan untuk kecurangan, belum ada laporan karena dari TPS sudah melakukan pengawasan dan melakukan perbaikan secara bersama-sama.

Diketahui spanduk tersebut sebagian sudah dicopot namun demikian ada juga yang masih terpasang di sejumlah tempat.

"Laporan memang banyak tapi sudah ditangani. Kalau kecurangan memang belum ada," tandas Hevy. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #bawaslu #spanduk