Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Hari Kedua Penyortiran, KPU Kendal Temukan 4.151 Surat Suara Rusak

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 10 Januari 2024 | 01:09 WIB
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung Wisma Haji Kelurahan Bugangin, Kendal, Selasa (9/1). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung Wisma Haji Kelurahan Bugangin, Kendal, Selasa (9/1). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

 

RADARSEMARANG.ID, Kendal - KPU Kendal tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung Wisma Haji Kelurahan Bugangin. Hingga kini, ditemukan 4.151 surat suara rusak.

Ketua KPU Kendal Khasanudin menjelaskan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dilakukan sejak Senin (8/1) kemarin di gedung Wisma Haji Kendal.

Adapun hingga hari kedua Selasa (9/1) ditemukan 4.151 surat suara rusak dari total 241.591 surat suara yang telah disortir.

Dikatakan, jenis kerusakan pada surat suara meliputi kertas robek hingga potongan kertas tidak sesuai.

"Total surat suara rusak hingga hari kedua ini mencapai 4.151 surat suara. Itu hanya surat suara yang di gudang Wisma Haji," katanya Selasa (9/1).

Khasanudin melanjutkan, logistik Pemilu yang masuk ke Kabupaten Kendal disimpan di dua gudang. Yang di gedung Wisma Haji Kendal dan gudang Pucangrejo.

Selain itu, pihaknya akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang Pucangrejo pada Rabu (10/1).

"Kita mulai besok (red; hari ini) untuk sortir dan lipat di gudang Pucangrejo," lanjutnya.

Khasanudin menambahkan, dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara ini pihaknya melibatkan sejumlah warga. Ada sekitar 400 warga yang ikut serta dalam sorlip ini.

"Kami siagakan petugas-petugas sebagai pengawasan sorlip juga," tambahnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kendal Bahrul Amik mengatakan, pengawasan kegiatan sorlip ini juga melibatkan Panwascam. Pihaknya secara jeli dalam kegiatan ini karena menyangkut kesuksesan Pemilu.

"Ada syarat dan aturannya sebagai sorlip. Dan kami libatkan Panwascam juga untuk sorlip surat suara ini," tandasnya. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#KPU Kendal #surat suara