RADARSEMARANG.ID, KENDAL-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal menyebut ada 43 kasus narkoba sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Kendal.
Tingginya kasus itu perlu sinergitas dan dukungan bersama agar Kendal bersih dari narkoba (Bersinar).
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati menjelaskan, tercatat ada 43 kasus narkoba dari hasil razia gabungan bersama pihak kepolisian sepanjang tahun 2023.
Meski bagitu, BNN Kendal berhasil mengungkap satu kasus dan menyita 0,57 gram narkotika jenis sabu.
"Adapun 0,57 gram sabu itu merupakan barang bukti dari tersangka BKYE warga Kecamatan Weleri," jelasnya Rabu (27/12).
Anna melanjutkan, wilayah dengan kasus narkotika terbanyak berada di Kecamatan Weleri. Yakni ada 9 kasus narkotika.
Disusul Kecamatan Kendal sebanyak 7 kasus, lalu Kecamatan Ringinarum 6 kasus, hingga Kecamatan Kaliwungu ada 5 kasus.
Menurutnya, wilayah perbatasan di Kabupaten Kendal berpotensi tinggi terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebab itu, perlu sinergitas dan dukungan masyarakat agar Kabupaten Kendal bersih dari narkoba.
"Yang paling rawan di Weleri. Karena di sana masyarakat padat dan lebih mudah peredaran narkobanya," lanjutnya.
Tak hanya itu, tahun ini BNNK Kendal juga melakukan intervensi berbasis masyarakat (IBM).
Itu dilaksanakan di Desa Tosari-Brangsong dan Desa Penyangkringan-Weleri. Hasilnya, ada 8 klien penyalahguna narkoba jenis trihex.
"Kami juga libatkan masyarakat untuk penanganan. Dan IBM ini sangat membantu terkait rehabilitasi," sambung Anna.
Anna menambahkan, pihaknya terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kendal.
Bahkan, akan dilakukan razia lebih gencar lagi bersama tim gabungan.
"Razia tidak hanya di tempat hiburan, tetapi di Lapas juga. Kami terus menyisir wilayah potensial peredaran narkoba," tambahnya. (dev)
Editor : Agus AP