RADARSEMARANG.ID, Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal terpaksa harus berhutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Itu dilakukan untuk menutup beban belanja yang terlalu tinggi di tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mardi Edi Susilo menerangkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Kendal pada November dan Desember tahun ini terpaksa tidak dibayarkan.
Baca Juga: 13 Desa di Kendal Masih Krisis Air Bersih, Meski Sebagian sudah Diguyur Hujan
Lantaran dilikuiditas untuk menambah kemampuan keuangan daerah. Nilainya mencapai Rp 10,5 miliar.
"TPP ASN Kendal di November dan Desember ini memang direncanakan untuk diutang dulu oleh Pemkab. Dan akan dibayarkan tahun anggaran 2024," terangnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang Selasa (7/11).
Alasan Pemkab berhutang TPP ASN karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk membiayai belanja daerah yang tinggi. Karenanya, langkah ini terpaksa dilakukan agar keuangan Pemkab tetap tertangani.
"Yang dihutang itu bakal dibayarkan bulan Februari 2024. Karena di tahun ini pendapatan dan belanja tidak seimbang. Jadi di anggaran perubahan harus ada rasionalisasi agar seimbang," jelas Mardi.
Adapun rasionalisasi anggaran ini membuat pendapatan daerah harus diturunkan cukup tinggi. Namun, belanja daerah tidak bisa turun signifikan. Termasuk untuk pembayaran proyek-proyek strategis Pemkab Kendal.
"Kalau diluar TPP, kami masih menghitung. Dan semoga tidak sampai melakukan pinjaman yang lainnya," katanya.
Mardi berharap, ada kesamaan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah. Sehingga keuangan bisa lebih terukur dengan perencanaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sementara ini kami harus ngirit pol. Dan masalah lainnya mungkin perencanaan anggarannya yang kurang pas," tambah Mardi. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi