Langkah itu sebagai ikhtiar menekan angka kemiskinan serta memberikan kesejahteraan bagi tenaga kesejahteraan dan fasilitator. "Kuncinya ada di fasilitator, yang lebih paham cara teknis mengentaskan angka kemiskinan. Jadi pendataan lapangan akan dimaksimalkan agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Kendal Tony Ari Wibowo mengatakan, selama ini TKSK dan fasilitator desa tidak digaji ataupun mendapatkan honor. Mereka berjuang membantu pemerintah daerah dalam menekan kemiskinan masyarakat Kendal. "Saya harap perhatian Pemkab Kendal bisa meningkatkan kesejahteraan TKSK dan fasilitator desa agar mereka bisa bekerja maksimal,” katanya. (dev/fth) Editor : Agus AP