Pelaku yang tertangkap yakni Slamet Suprayitno, 43. Warga Kandang Panjang, Kota Pekalongan, ini berperan sebagai eksekutor. Sebelumnya ia bekerja sebagai kernet bus Dedy Jaya.
"Iya, alat itu saya ambil dari bus tempat saya bekerja dulu. Di bus kan pasti ada alat darurat itu," katanya saat dihadirkan pada ungkap kasus di Mapolres Pekalongan, Senin (5/6).
Slamet bersama temannya beraksi di halaman parkir kantor Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Mei lalu. Ia memecah kaca salah satu mobil milik tamu kantor. Lalu mengambil tas di dalamnya. Isinya uang tunai Rp 400 ribu dan ponsel iPhone. "Isinya kami ambil, tasnya kami buang ke sungai," ucapnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, Slamet dibekuk di Kabupaten Brebes. Dari hasil pengembangan kasus, ternyata pelaku juga beraksi di tiga tempat lain di sekitaran Kecamatan Wiradesa dan Tirto.
"Ada barang hasil curian mereka yang sudah dijual, yakni i-pad. Pelaku ini hanya mengincar mobil yang terparkir, tidak mereka buntuti," jelasnya. (nra/zal) Editor : Agus AP