Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Setahun Warga Jateng Hasilkan 6 Juta Ton Sampah, Baru 41 Persen yang Terkelola

Khafifah Arini Putri • Selasa, 20 Januari 2026 | 08:50 WIB
Kepala DLHK Jateng,Widi Hartanto.
Kepala DLHK Jateng,Widi Hartanto.

RADARSEMARANG.ID, Semarang- Sepanjang 2025 warga Jawa Tengah menghasilkan kurang lebih 6 juta ton sampah. Dari jumlah itu baru 41 persen yang terkelola dengan baik.

"Kalau timbulannya (sampah) kurang lebih sekitar 6 juta ton dalam satu tahun (2025)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, Senin (19/1).

Dari timbulan sampah itu kata dia akan masuk dalam pengurangan, ada yang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

Ia menjelaskan dari 6 juta ton itu, baru 41 persen sampah yang terkelola. Rendahnya persentase sampah terkelola bukan semata karena tidak ditangani, melainkan masih banyak  TPA yang menggunakan sistem open dumping. 

Baca Juga: Banjir Mulai Surut, KAI Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA, Total Jadwal 108 Kereta yang Dibatalkan

Menurutnya jika seluruh TPA di Jawa Tengah sudah menggunakan sistem landfill, maka persentase pengelolaan sampah bisa jauh lebih tinggi.

"Kalau itu dihitung bisa 60 persen, tapi karena open dumping tidak dihitung, maka turun menjadi 41 persen (sampah terkelola)," bebernya.

Pihaknya mencatat ada sekitar 46 TPA di Jawa Tengah. Sebagian besar di antaranya masih dalam proses perbaikan, dari sistem open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill.

Widi mengatakan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jateng, pihaknya pun mendorong transformasi TPA menjadi TPST.

"Kita sedang dorong transformasi dari TPA menjadi TPST. Jadi yang tadinya TPA sekarang menjadi tempat pengolahan sampah terpadu, ada sistem mesinnya untuk mengolah sampah," ujarnya.

Melalui TPST, sampah tak hanya ditimbun, tetapi diolah sejak dari sumbernya. Sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang. Melalui pola tersebut, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penempatan PPPK Kemenham 2026, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pihaknya juga mendorong pengembangan TPST berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Khususnya di daerah yang berdekatan dengan pabrik semen. Sampah yang telah diolah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar substitusi industri.

“Untuk beberapa kabupaten yang dekat dengan pabrik semen, kita dorong TPST berbasis RDF. Nanti sampah bisa menjadi substitusi bahan bakar di pabrik semen,” ungkapnya.

Selain pengolahan di hilir, pengurangan sampah di hulu juga menjadi fokus utama. Menurut Widi, peran rumah tangga sangat menentukan dalam menekan timbulan sampah.

“Kalau masing-masing rumah tangga bisa mengolah sampah organiknya, sebenarnya 50 persen sampah sudah selesai di rumah tangga,” akunya.

Melalui langkah tersebut, Widi mentargetkan tahun 2026 ini pengelolaan sampah di Jateng mencapai 51 persen.

"Bisa 51 persen (sampah terkelola) jadi bertahap," tandasnya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
#Timbulan Sampah #tempat pengelolaan sampah terpadu #JAWA TENGAH #tempat pemrosesan akhir