RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menanggapi serius wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi empat provinsi.
Meskipun isu ini ramai dibahas di sejumlah kalangan, termasuk di lingkungan akademik, Pemprov Jateng menyebut belum ada urgensi ataupun arahan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Wisata Alam di Ungaran untuk Family Quality Time di Libur Panjang Akhir Pekan
Abdul Kholik mengusulkan agar Jawa Tengah dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi, dengan mempertimbangkan aspek geografis, potensi daerah, serta efektivitas pelayanan publik.
Pembagian tersebut antara lain mencakup wilayah utara, selatan, timur, dan pantura timur.
Namun, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa Pemprov Jateng belum memikirkan wacana tersebut secara konkret.
“Sopo sing (siapa yang) mekarin? Itu kan isu. Saya nggak bisa nanggapi,” ujar Sujarwanto di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Wacana pemekaran tersebut memang sedang ramai dibahas di kalangan akademisi, di antaranya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sujarwanto pun meminta awak media menanyakan hal tersebut ke akademisi terkait.
Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan itu masih sebatas diskursus akademik dan belum menyentuh ranah kebijakan.
“Karena kita tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu. Jadi khazanah atau diskusi, biar saja lah,” ujarnya.
Sujarwanto menambahkan, hingga kini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait pemekaran wilayah Jawa Tengah.
Oleh sebab itu, pihaknya menilai tidak ada urgensi untuk merespons isu tersebut lebih jauh.
“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensi yang sedang kita pikirkan itu. Kedua, tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu, sehingga kalau itu jadi kajian ilmiah akademisi, kita hormati dan itu bagus,” ujarnya.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah terdiri atas empat provinsi, masing-masing dengan calon wilayah administratif dan ibu kota sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Universitas Terbaik untuk Jurusan Teknik di Jawa Tengah, Lulusannya Siap Kerja Diambil Industri
1 Provinsi Banyumasan
Wacananya pemekaran Jawa Tengah menjadi Provinsi Banyumasan jika disetujui akan meliputi 9 kabupaten/kota dengan Kota Purwokerto menjadi kandidat kuat calon ibu kota provinsi baru ini.
Berikut 9 kabupaten/kota yang wacananya akan dimekarkan dari Jawa Tengah dan bergabung dengan calon Provinsi Banyumasan.
Meliputi Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, serta calon ibu kota: Purwokerto.
2 Provinsi Muria Raya
Wacananya pemekaran Jawa Tengah menjadi Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara jika disetujui akan meliputi 6 kabupaten dengan Kudus menjadi kandidat kuat calon ibu kota provinsi baru ini.
Baca Juga: Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Jika UMP Naik 6,5 Persen Semarang Tertinggi
Berikut 6 kabupaten yang wacananya akan dimekarkan dari Jawa Tengah dan bergabung dengan calon Provinsi Muria Raya.
Terdiri dari Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora, dengan calon ibu kota: Kudus.
3 Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Wacananya pemekaran Jawa Tengah menjadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta jika disetujui akan meliputi 6 kabupaten/kota dengan Surakarta atau Solo menjadi kandidat kuat calon ibu kota provinsi baru ini.
Berikut 6 kabupaten/kota yang wacananya akan dimekarkan dari Jawa Tengah dan bergabung dengan calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Meliputi Kota Surakarta, serta Kabupaten Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri, dengan calon ibu kota: Surakarta.
4 Provinsi Jawa Tengah
Mencakup Kabupaten Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, dan Wonosobo, serta Kota Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.
Ibu kota tetap berada di Kota Semarang.
Terkait dengan wacana pemekaran Jawa Tengah menjadi Empat provinsi yang kembali menghangat belakangan ini, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi akhirnya buka suara.
Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan soal wacana tersebut asal hasil pemekaran wilayah memberikan dampak yang positif.
Baca Juga: Profil K.H. Taj Yasin Maimoen, dari Santri untuk Negeri, Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024-2029
Namun menurutnya pemekaran di Jateng menjadi empat provinsi baru masih sebatas wacana dan belum ada rencana yang konkret untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa soal keputusan mengenai pemekaran wilayah, termasuk di Provinsi Jawa Tengah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dan bukan dari pemerintah daerah. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi