RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terkena OTT KPK digelar secara tertutup di Aula Wicaksana Laghawa, lantai dua Polres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memusatkan proses klarifikasi dalam satu ruangan yang sama.
Baca Juga: Ini Profil dan Jejak Karir Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Baru Saja Kena OTT KPK
Berbeda dari pemeriksaan yang biasanya dilakukan terpisah, kali ini sejumlah pejabat terlihat masuk hampir bersamaan ke aula berkapasitas sekitar 50 orang tersebut.
Proses berlangsung secara tertutup tanpa akses bagi pihak luar.
Ps Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan penggunaan aula oleh tim KPK.
“Benar, aula kami dipakai untuk pemeriksaan pejabat dari lingkup Kabupaten Pekalongan. Kami hanya menyediakan tempat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Polres Pekalongan Kota tidak memiliki kewenangan maupun akses terhadap jalannya pemeriksaan karena sepenuhnya menjadi ranah KPK.
Dalam pemeriksaan yang digelar tertutup, sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan turut dimintai keterangan oleh tim KPK.
Baca Juga: Setelah Bupati Pekalongan Fadia Ditangkap KPK, Situasi Kantor Pemkab Mencekam
Adapun OPD yang disebut-sebut ikut diperiksa antara lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperindag/Disdagkop UKM), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim-LH/Disperkim LH), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Penataan Bangunan (DPUTARU)
Aktivitas di Mapolres Pekalongan Kota pun tampak lebih ramai dari biasanya.
Kendaraan dinas keluar masuk area parkir, sementara pengamanan tetap berjalan normal.
Di sisi lain, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dengan tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” tertanggal 3-3-2026. Sejumlah ruang dinas lainnya juga ikut disegel.
Baca Juga: Ini Daftar Ruangan Dinas yang Disegel setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkena OTT KPK
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai detail perkara maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.
Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut terkait pengembangan kasus yang menyeret pucuk pimpinan daerah tersebut.(han)