Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polsek Gunungpati Semarang

Muhammad Hariyanto • Senin, 22 Januari 2024 | 18:00 WIB
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus anggota Reskrim Polsek Gunungpati.
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus anggota Reskrim Polsek Gunungpati.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus anggota Reskrim Polsek Gunungpati.

Selain itu, dua orang berperan penadah juga berhasil diamankan beserta barang bukti empat sepeda motor. 

Empat orang pelaku yang diamankan adalah M Agung Budiyono, 19, warga Mustokoweni, Plombokan, Semarang Utara.

⁠Ryhan Al Khautsar Setiawan Putra, 19, warga Gedungbatu Timur, Ngemplak Simongan, Semarang Barat.

Keduanya diamankan rumahnya masing-masing, selang empat jam pasca kejadian, Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 04.00.

"Dua pelaku merupakan pelaku utama, pasal 363 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan (Curanmor)," ungkap Kanitreskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (22/1/2024). 

Korbannya, adalah Moch Nurhadi, 26, warga Grobogan, yang merupakan Marbot Masjid, di darah Manyaran.

Motor Yamaha Jupiter MX, K-4496-LF miliknya, hilang dicuri orang tak dikenal saat ditinggal tidur di sebuah warung angkringan, di Jalan Raya Banaran, depan E-Clean Laundry Sekaran, Gunungpati, Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 04.00.

Kemudian, dua pelaku lainnya adalah Slamet Ariyanto, 28, warga Rejosari, Semarang Timur. ⁠Erwin Mulyana, 32, warga Kebonharjo, Tanjungmas, Semarang Utara. Berperan sebagai penadah. Diancam pasal 480 Jo 363 KUHPidana. 

"Berhasil diamankan di wilayah Semarang Utara, saat mengendarai motor korban. Hasil pengembangan, mengakui motor tersebut dibeli dari seseorang yang beralamat di Mustokoweni (pelaku Muhammad Agung Budiyono," bebernya.

Selajutnya, dilakukan penangkapan dua pelaku Muhammad Agung Budiyono dan ⁠Ryhan Al Khautsar Setiawan Putra.

Kemudian, empat pelaku digelandang ke Mapolsek Gunungpati untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Sampai sekarang juga masih mendekam diruang tahanan. 

Semua barang bukti yang diamankan diantaranya berupa satu unit motor Yamaha Mio H-2182-SQ. Satu Motor Yamaha Jupiter MX.

Honda Beat H -4756-AA, dan sebuah Handphone Samsung, dan uang tunai sejumlah 500 ribu diduga hasil penjualan motor. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#CURANMOR #penadah #polsek