Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Berisi Motor dan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya

Muhammad Hariyanto • Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:22 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Jumlahnya barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer.
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor. Jumlahnya barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan motor.

Jumlahnya barang bukti yang diamankan sebanyak empat kontainer. Diantaranya ada puluhan motor dan delapan mobil.

Barang bukti tersebut ditemukan di kawasan lahan kosong wilayah Kembangarum, Semarang Barat.

Terlihat, kontainer tersebut warna biru berjajar, dan kini telah dipasangi police line anggota Jatanras Polda Jawa Tengah.

Motor yang didalam kontainer tersebut rata-rata matic. Sedang mobil diantaranya ada dua mobil dan enam mobil angkut. Semuanya terlihat tidak terdapat pelat nomor.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan awal pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat pada 26 September 2023.

Informasi tersebut menyampaikan akan adanya penyelundupan barang tersebut ke luar pulau Jawa.

"Kemudian dari Subdit 3 Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan. Ternyata ditemukan ada empat kontainer yang didalamnya terdapat 72 kendaraan roda empat dan roda dua. Ada 8 kendaraan roda empat, ada 64 roda dua," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (31/10/2023).

Kemudian, lanjutnya mengatakan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan Pelabuhan Tanjung Semarang untuk melakukan pembongkaran atau penggeledahan, dan benar terdapat kontainer tersebut, di wilayah Semarang Barat.

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan telah memeriksa dari tanggal 26 September sampai 30 Oktober 2023 kemarin, ada 19 saksi. Dan kita sudah menetapkan satu orang tersangka, atas nama inisial MHK, warga Kota Semarang. Kita sudah melakukan penahanan," katanya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#motor #polda jawa tengah #kontainer #penggelapan