Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di Semarang, Kemenag: Pondok Pesantren Belum Berizin

Muhammad Hariyanto • Kamis, 7 September 2023 | 16:30 WIB
Kriminalitas
Kriminalitas

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santriwati di salah satu ponpes di Semarang terus berkembang.

Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Semarang Ahmad Farid melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik yang bersifat administratif maupun pengecekan langsung di lapangan.

“Begitu berita tresebut mencuat, kami segera melakukan klarifikasi. Dari hasil pengecekan melalui aplikasi SITREN (Sistem Informasi Tanda Keberadaan Pesantren) maupun EMIS (Education Information Management System), Ponpes tersebut tidak terdaftar atau bisa dikatakan belum berizin operasional di Kota Semarang,” tuturnya.

“Alamat Ponpes yang masuk dalam pemberitaan, sulit dilacak dan ditemukan. Alhamdulillah setelah melakukan penelusuran langsung, alamat tersebut kami temukan berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur,” sambungnya.

Ia pun menyampaikan, akan segera melaporkan kembali hasil peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (7/9/2023).

Selain diduga melakukan tindak kekerasan seksual, Pimpinan Pondok Pesantren berinisial BBA ternyata juga dilaporkan untuk kasus  penipuan. 

Hal ini diungkapkan Slamet, salah satu jamaah dari ponpes yang dikelola pelaku. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau yang lain-lain, yang kecil-kecil, banyak, tidak saya catat. Itu kan anak saya di pondokan di Malang melalui dia, semua biaya melalui dia, tapi tidak dia bayarkan. Akhirnya kita sebagai orangtua ya bayar dua kali, ke dia dan pondok. Total kemarin itu saya (rugi) Rp 30 juta," ungkapnya. 

Korban penipuan ini bukan hanya cuma Slamet. Diduga ada ratusan jamaah. Penipuan ini bermula saat berdirinya ponpes sekitar lima tahun yang lalu. 

"Itu riwayatnya ada semacam perkumpulan tahlilan seperti di kampung-kampung. Kemudian dia ngajak jamaah lain. Kalau begini saja kita gak kelihatan. Mari kita bikin lembaga pesantren dan buat lembaga keuangan BMT," katanya. 

Kemudian, jamaah melakukan penggalangan dana dan dimasukan ke wadah BMT. Awalnya sesuai rencana, uang tersebut untuk pengembangan ponpes dan santunan anak yatim piatu. 

"Nama BMT Khasanah, BMT itu kan abal-abal. Ada yang nabung minta uang BMT itu kembali, ternyata kasnya kosong," katanya. 

Adanya kejadian ini, Slamet dimintai bantuan pelaku untuk mencarikan uang, lantaran ada jamaah yang ingin menarik uangnya. Slamet menyanggupi, lantaran dijanjikan sertifikat milik pelaku sebagai jaminan di bank. 

"Itu kan yang saya jaminkan sertifikat saya, Rp 100 juta. Dia menjanjikan sertifikat dia, tapi sampai sekarang dia tidak memberikan sertifikat. Malah akhirnya muncul kasus ini (kekerasan seksual)," bebernya. (mha/ton) 

Editor : Baskoro Septiadi
#pelecehan seksual #Pencabulan #PONPES #penipuaan #santriwati