Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Peretas HP Kapolda Jateng Ternyata Bapak dan Anak, Begini Kata Polisi

Muhammad Hariyanto • Rabu, 2 Agustus 2023 | 17:29 WIB

Kriminalitas
Kriminalitas
 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meringkus dua orang pelaku kejahatan cyber. Ternyata, dua peretas handphone kapolda Jateng adalah bapak dan anak. 

"Terkait peretasan handphone, Ditreskrimsus telah menurunkan tim kemudian mendapatkan dua pelaku yang sudah diamankan. Ada dua orang yang diamankan, bapak dan anak," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (1/8) kemarin. 

Dua pelaku ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan Minggu (30/7) lalu.

Setelah ditangkap, mereka diterbangkan dari Palembang ke Semarang. Salah satu yang diamankan berinisial RN. 

"Kita dibantu tim Polda Sumsel untuk masuk ke wilayah setempat dan mengamankan pelaku. Sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Nanti akan dirilis," jelasnya. 

Modus kejahatan ini adalah mengirim aplikasi undangan melalui whatsapp ke handphone korban. Salah satu yang menjadi korban adalah petinggi Polri di Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh, korban tersebut adalah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Peretasan tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. 

"Modusnya pakai aplikasi aplikasi yang sering dikirim pakai APK undangan. Terus dikuasai oleh pelaku," bebernya. 

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio juga membenarkan penangkapan tersebut. Sekarang ini masih dalam pemeriksaan guna pengembangan.

Namun demikian, pihaknya belum bersedia membeberkan dengan alasan nantinya dilakukan rilis."Nanti kita tunggu rilis," katanya. 

Dwi Subagio mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo. Menurutnya, koordinasi ini untuk langkah penanganan, lantaran sudah banyak yang menjadi korban.

Pihaknya menyebutkan, setiap harinya telah menerima 15 sampai 20 aduan terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan malware. 

"(Jumlah 15-20) itu campur-campur. Tapi kalau terkait dengan malware itu, yang penipuan secara online itu mungkin, anggaplah kita rata-rata 5 atau 10 (pelaporan). Itu setiap hari, dari Januari, dari awal tahun kita sudah mendapatkan laporan," bebernya. 

Latar belakang korban dari berbagai kalangan. Mulai dari tingkat pendidikan rendah sampai pendidikan tinggi. Dari tingkat ekonomi rendah sampai ekonomi tinggi ada.

"Sekelas pejabat ada. Kerugiannya banyak. Saya tidak bisa menyebutkan. Per orang, rata-rata ada yang Rp 2 juta. Ada yang laporan masuk, ratusan juta ada," ujarnya. (mha/ton)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Kapolda Jateng #APK Undangan #peretas