Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bandar Judi Bola Online Dibekuk, Sehari Bisa Raup Rp 2 Juta

Agus AP • Jumat, 12 Maret 2021 | 21:25 WIB
Tersangka Bagus Ari Setyawan digelandang petugas Reskrim Polsek Tembalang. (M Haryanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Tersangka Bagus Ari Setyawan digelandang petugas Reskrim Polsek Tembalang. (M Haryanto/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Bagus Ari Setyawan, 26, warga Perum Korpri Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang ditangkap unit Reskrim Polsek Tembalang. Alumni Universitas ilmu pelayaran ini ditangkap karena terlibat praktik judi bola online.

"Hasil penyelidikan dan pengecekan di dalam WA (WhatsApp), dia sebagai menerima taruhan atau bandar judi online dengan memakai pertandingan sepakboal," ungkap Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (12/3/2021).

Bagus ditangkap, ditempat kebiasaan tongkrongannya di sebuah warung nasi kucing depan SD Sawi Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang, (8/3/2021) sekitar pukul 23.00. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi online dengan menggunakan pertandingan sepak bola.

"Kemudian Tim opsnal Reskrim Polsek Tembalang melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang atas nama BAS, dengan barang bukti satu buah HP iPhone 5, uang Rp 2 juta dan ATM," bebernya.

Selanjutnya Bagus digelandang ke Mapolsek Tembalang untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses hukum. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Bagus sudah melakukan praktik perjudian ini kurang lebih selama satu bulan. Empat orang yang berperan sebagai pemain judi online juga telah dimintai keterangan.

"Mereka masih sebagai saksi. Perjudian ini, apabila team yang dipilih dalam suatu laga pertandingan secara online menang, maka tersangka selaku bandar berkewajiban membayar uang taruhan dimana sebelumnya hal sudah dikakukan kesepakatan dari pembasang dengan bandarnya," katanya.

Sementara tersangka Bagus berdalih, nekat melakukan perjudian ini hanya semata-mata untuk meringankan beban orang tua. Ia juga berdalih awalnya hanya iseng-iseng lantaran belum miliki pekerjaan. "Sejak lulus Pelayaran di Padang tahun 2020, belum dapat kerja. Sudah sebulan ini, sebagai bandar. Kadang minus (menang) kadang plus Rp 2 juta. Kalau kemarin minus," bebernya.

Perjudian ini hampir dilakukan setiap hari, hanya bermodal uang dan handphone sebagai sarana penghubung. "Kalau partai bagus saya buka semua, kurang lebih 20-25 pertandingan. Tapi rata-rata hanya dua sampai tiga pembasang. Sore saya WA, menentukan nilai uang sama dan jagonya," katanya. (mha/bas)

  Editor : Agus AP
#top #KRIMINALITAS #judi bola online