Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Prediksi Biaya Badal Haji 2026, Berikut Penjelasannya

Falakhudin • Senin, 4 Mei 2026 | 05:31 WIB
Prediksi Biaya Badal Haji 2026 Berikut Penjelasannya
Prediksi Biaya Badal Haji 2026 Berikut Penjelasannya

 

RADARSEMARANG.ID — Pelaksanaan badal haji pada dasarnya dibolehkan berdasarkan ajaran agama dan telah disepakati keabsahannya oleh banyak ulama. 

Namun, terdapat perbedaan dalam rincian hukum di antara para ulama mazhab: 

Mazhab Syafi'i: Memungkinkan untuk menghajikan orang lain dalam dua situasi utama: pertama, bagi orang tua lanjut usia atau individu yang menderita sakit hingga tidak mampu untuk duduk di kendaraan; dan kedua, untuk mereka yang telah meninggal dunia. 

Baca Juga: Hari Pertama Jamaah Haji Sampai di Madinah Arab Saudi Cuaca 45 Derajat, Hal Penting yang Harus Dilakukan dan Jadwal Lengkap Haji 2026

Mazhab Hanafi: Menyatakan bahwa seseorang yang sakit atau tidak mampu untuk pergi haji tetapi memiliki biaya, maka ia harus membayar seseorang untuk melaksanakan haji atas namanya.

Jika penyakitnya dinyatakan sulit untuk sembuh, ia diwajibkan untuk memberi wasiat agar ada yang menghajikannya. 

Mazhab Maliki: Mengadopsi pandangan yang lebih ketat, di mana menghajikan orang yang masih hidup tidak diizinkan. 

Baca Juga: Jamaah Haji 2026 Indonesia Mulai Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Resminya

Badal haji hanya sah dilaksanakan untuk orang yang sudah tiada dengan syarat almarhum telah menuliskan wasiat sebelumnya, dan biaya haji tidak boleh melebihi sepertiga dari total harta warisan yang ditinggalkan. 

Berikut adalah panduan komprehensif mengenai badal haji, hukum yang mengaturnya, kriteria pelaksananya, serta perkiraan biaya yang diperlukan di tahun 2026.

lg.php.gif

Perkiraan Biaya Badal Haji 2026 

Estimasi biaya untuk badal haji pada musim haji tahun 2026 dibedakan menurut jalur, yaitu jalur resmi pemerintah (Kemenhaj/Kemenag) dan biro perjalanan (Travel/PPIU) yang memiliki izin resmi: 

Fasilitas Pemerintah (Tanpa Biaya) 

Baca Juga: Jamaah Haji 2026 Indonesia Mulai Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Resminya

Pemerintah Indonesia, lewat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, menyediakan fasilitas badal haji secara cuma-cuma atau tanpa biaya.

Akan tetapi, ini khusus ditawarkan kepada jemaah haji reguler yang telah meninggal sebelum momen puncak haji (wukuf), 

menderita penyakit serius yang tidak memungkinkan untuk diikutsertakan dalam wukuf, atau mengalami gangguan mental yang berat. 

Biaya Melalui Agen Travel (Swasta) 

Baca Juga: Berapa Lama Durasi Ibadah Haji? Berikut Jadwal Rangkaian Ibadah Haji 2026

Untuk masyarakat umum yang berniat untuk membiayai badal haji bagi anggota keluarganya di luar tanggungan PPIH, biayanya bervariasi: 

1. Layanan Standar 

Biaya mulai dari Rp 9.000.000 hingga Rp 17.999.000 tergantung pada biro dan layanan yang disediakan. 

Sebagai ilustrasi, beberapa biro perjalanan menawarkan harga promosi sekitar Rp 10.500.000. 

2. Layanan Plus 

Ada pula yang menetapkan biaya sekitar Rp 14.000.000 yang sudah termasuk paket ibadah qurban. 

Baca Juga: Ibadah Haji 2026 Segera Dilaksanakan, Berapa Uang Saku dan Biaya Lainnya yang Pas Untuk Berangkat Ke Mekah Madinah?

3. Layanan Premium 

Layanan premium dengan fasilitas khusus dapat menawarkan biaya mencapai Rp 30.000.000 hingga Rp 40.000.000. 

Umumnya, biaya tersebut sudah mencakup pembayaran kepada pelaksana (ustadz/muthawif), dokumentasi dalam bentuk video atau foto, sertifikat asli untuk badal haji, serta suvenir seperti air zam-zam, kurma, dan sajadah. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Berapa harga badal haji 2026 #Berapa biaya untuk badal haji #Berapa biaya haji 2026 terbaru #Berapakah biaya paket Haji 2026 #Haji 2026