Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Rekrutmen Petugas Haji Arab Saudi 2026, Ini Sarat, Formasi dan Cara Daftar

Miftahul A’la • Selasa, 9 Desember 2025 | 12:13 WIB
Lowongan Kerja 2025 Petugas Haji Pusat PPIH Arab Saudi Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Formasinya
Lowongan Kerja 2025 Petugas Haji Pusat PPIH Arab Saudi Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Formasinya

RADARSEMARANG.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka lowongan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Petugas Haji Arab Saudi 2026.

Jadwal pendaftaran Petugas Haji Arab Saudi 2026 Kemenhaj RI dibuka Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB.

Untuk pendaftaran Petugas Haji 2026 Arab Saudi dilakukan dengan cara mengunjungi laman resmi petugas.haji.go.id.

Petugas haji PPIH Arab Saudi ini memiliki tugas mendampingi jemaah haji selama berada di Tanah Suci, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan sepanjang operasional.

 

Syarat Daftar Petugas Haji 2026 Arab Saudi

 

 

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2026 Dibuka, Ini Formasi dan Cara Daftar

Syarat khusus daftar Petugas Haji 2026 Arab Saudi terdiri dari:

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.\
  2. Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar. Telah menunaikan ibadah haji. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji. 
  3. Pelaksana Media Center Haji. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Bekerja di media konvensional atau media ormas dengan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau pegawai humas di kantor Kemenag/Kemenhaj dengan sertifikat kehumasan. Media ormas harus terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual). 
  4. Pelaksana PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji).     Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar. Tenaga medis/paramedis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek SIP. Non-medis wajib memiliki sertifikat keahlian kegawatdaruratan.
  5. Pelaksana Pelindungan Jemaah. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar. Berasal dari unsur TNI/POLRI Berpangkat tertinggi Mayor (TNI) atau Komisaris Polisi (POLRI).
  6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas. 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Haji 2026 #Haji #Haji Furoda Rp 1 miliar