RADARSEMARANG.ID – Pemerintah sudah menetapkan besaran biaya haji tahun 2026 M/1447 H sebesar Rp 87,4 juta.
Nilai ini mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi calon jamaah haji periode 2026.
Untuk jumlah haji Indonesia ada 221 ribu jamaah terdiri dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Penetapan BPIH 2026 itu terdiri dari manfaat pengelolaan keuangan haji per jemaah sebesar Rp33,2 juta atau 38 persen dari rata-rata BPIH 2026.
Dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan dalam negeri. Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2026 sebesar Rp6,6 triliun, alias turun Rp136 miliar.
Meski turun, jumlah tersebut tetap menunjukkan bahwa biaya berhaji setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan kenaikan harga dan nilai tukar mata uang asing.
Baca Juga: Ketentuan Penandatanganan dan Kop Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026 1447 H yang Valid Serta TIdak Valid
Bagi calon jamaah, penting untuk memahami bagaimana rincian biaya tersebut terbentuk, serta bagaimana cara menyiapkan dana haji dengan cara yang lebih aman dan berkah.
Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah adalah Rp54.193.806,58.
Sementara itu, selisih sebesar Rp33,21 juta akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah. seperti:
Tiket penerbangan dan transportasi selama di Arab Saudi.
- Akomodasi dan konsumsi selama ibadah haji.
- Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
- Pelayanan di embarkasi dan debarkasi.
- Dokumen perjalanan dan perlengkapan jamaah.
- Biaya hidup serta perlindungan jamaah selama ibadah haji.
- Pembinaan dan pelayanan umum di Indonesia maupun Arab Saudi.