RADARSEMARANG.ID - Adapun rangkaian perjalanan ibadah haji 2026 akan berlangsung mulai April hingga awal Juli 2026.
Namun atmosfer pelaksanaan haji sudah mulai terasa sampai ke tanah air ini.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengumumkan syarat pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
Berdasarkan keterangan resmi, seleksi PPIH ini bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam rangka menghasilkan para petugas haji yang profesional, kompeten dan berintegritas.
Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 22–28 November 2025 melalui laman resmi https://haji.go.id/petugas.
Kementerian Haji dan Umrah membuka formasi PPIH Kloter terdiri atas Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
Jadwal dan Tahap Seleksi Petugas Haji 2026
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025
Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025
CAT tahap 1: 4 Desember 2025
Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025
CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025
Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025
Formasi Petugas Haji yang Dibuka
PPIH Kloter:
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Haji Kloter
PPIH Arab Saudi:
Layanan Akomodasi
Layanan Konsumsi
Layanan Transportasi
Layanan Bimbingan Ibadah
Siskohat
Seleksi petugas haji 2026 akan digelar serentak di kantor dan kanwil Kemenhaj seluruh provinsi Indonesia.
Ada perpanjangan untuk mengunggah dokumen pendaftaran seleksi petugas haji 2026 di tingkat daerah.
Ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melalui akun resmi Instagram @kemenhaj. ri.
Dinyatakan bahwa penutupan pendaftaran untuk seleksi petugas haji 2026 tingkat daerah atau tahap pertama akan dilakukan pada tanggal 28 November 2025 pukul 23.59 WIB.
Untuk batas waktu pengiriman atau unggah dokumen pendaftaran, telah diperpanjang hingga 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
"Informasi Terkini Mengenai Perpanjangan Batas Waktu Pengiriman / Unggah Dokumen Pendaftaran Hingga 1 Desember Pukul 23:59 WIB," demikian penjelasan tertulis dari Kemenhaj RI di akun Instagram @kemenhaj. ri. (fal)