RADARSEMARANG.ID- Sebuah wilayah dengan pemerintahan dapat disebut negara apabila keberadaannya diakui dan mampu menjalankan fungsi politik dengan baik sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Nun jauh di wilayah Afrika Utara, meskipun wilayah tersebut merupakan daerah gersang yang dipenuhi oleh padang pasir, namun memiliki hasil SDA dengan jumlah yang tidak main-main.
Menjadikan kawasan ini sebagai tempat dimana berdirinya negara-negara di dunia, seperti Mesir, Aljazair dan Maroko.
Namun apa jadinya jika meski berada di salah satu kawasan yang cukup makmur didunia, terdapat sekelompok orang-orang yang berjuang untuk diakui keberadaannya sebagai sebuah negara yang berdaulat?.
Inilah Republik Arab Sahrawi, negara yang hingga kini belum diakui sah keberadaannya oleh dunia secara politis maupun secara geografis.
Republik Demokratik Arab Sahrawi
República Árabe Saharaui Democrática; RASD atau negara Sahara Barat adalah sebuah negara pengakuan terbatas yang mengklaim kekuasaan atas seluruh wilayah Sahara Barat, bekas koloni dari Spanyol.
Sebenarnya negara ini telah diproklamirkan kemerdekaannya sejak tahun 1976 oleh Front Polisario namun hingga kini masih bersengketa dengan Maroko dan Mauritania.
Paska gerakan pengusiran orang-orang Spanyol yang dikenal dengan nama Gerakan Hijau Maroko, wilayah Sahara Barat ini dicaplok oleh Maroko dan Mauritania sebagai respons dasar nasionalisme.
Sejak saat itu pulalah, Spanyol memberitahukan kepada PBB bahwa kini mereka melepaskan dan telah hengkang dari Sahara Barat yang dahulu menjadi wilayah koloninya.
Baik Maroko ataupun Mauritania dianggap tidak memiliki kewenangan dan juga tidak mendapat pengakuan internasional untuk menganeksasi wilyah tersebut, meninggalkan Sahara Barat menjadi wilayah tanpa administratif.
Peperangan pun terjadi diantara Front Polisario yang menginginkan kemerdekaan negaranya dengan Maroko ataupun Mauritania yang menganggap bahwa Sahara Barat masuk kedalam wilayah negaranya.
PBB menganggap bahwa Front Polisario merupakan perwakilan yang sah rakyat Sahrawi dan mereka berhak untuk merdeka serta menentukan nasib bangsanya sendiri.
Hingga kini, status negara ini belum sepenuhnya diakui sebagai negara yang berdaulat. Ibukota negara ini kerap berpindah-pindah, namun mereka mengklaim kota El Aaiun sebagai ibukota berada di dalam wilayah negara yang kini masuk ke dalam Maroko.
Baca Juga: Mengenal Menawannya Kota Fuzhou di China yang Merupakan Sister City dari Kota Semarang
Untuk urusan politik sehari-hari, mereka melakukan semuanya di kamp pengungsi Sahrawi yang berada di Tindouf, Aljazair.
Sebagian wilayah Republik Arab Sahrawi yang berada di Maroko masuk kedalam Provinsi Selatan yang memiliki perwakilan di parlementer Maroko. Kebebasan sipil khususnya warga Sahrawi sangat dibatasi apalagi hal-hal terkait kemerdekaannya.
Source: Hukum Online, African Union, Tralac Trade Center
Editor : Baskoro Septiadi