RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi memperkenalkan Perlinsos Digital (Perlindungan Sosial), sebuah portal satu pintu berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Portal ini menjadi sistem wajib untuk pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT untuk tahun anggaran 2027.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan program Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026.
Baca Juga: Hati-Hati Hangus! Cek NIK KTP Penerima Bansos Kemensos Akhir Tahun 2026 Lewat HP
Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta keluarga sudah terregistrasi di dalam sistem ini pada akhir tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Per 23 Oktober 2026, tercatat sudah ada 13.284.093 keluarga yang terdaftar di dalam Perlinsos Digital, baik secara mandiri maupun dibantu agen.
Baca Juga: Aturan Baru DTSEN 2026: Ini Daftar Desil KTP yang Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat kini bisa secara aktif menyisir data kelayakan jaminan sosial.
Hingga saat ini, Kemensos sudah menerima 84.281 sanggahan dan 641.222 usulan baru dari warga agar bantuan lebih tepat sasaran.
Fitur Utama Portal Perlinsos Digital
Melalui portal resmi ini, masyarakat dapat mengakses tiga layanan utama secara mandiri dan cepat:
- • Daftar Bantuan Sosial: Mengajukan diri untuk program PKH, BPNT, atau keduanya.
- • Cek Kelayakan Instan: Mengetahui status kelayakan sebagai penerima bansos dalam waktu kurang dari 5 menit.
- • Sanggah & Koreksi Data: Mengajukan sanggahan atau memperbarui profil ekonomi keluarga melalui formulir DTSN jika data tidak sesuai.
Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Cair ke KKS Desember 2026, Catat Batas Akhir Pencairannya
Cara Daftar Perlinsos Digital Secara Mandiri Lewat HP
Bagi Anda yang ingin mendaftar secara mandiri, proses registrasi bisa dilakukan langsung melalui peramban (browser) HP atau komputer dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka Situs Resmi: Akses laman resmi di https://perlinsos.kemensos.go.id atau portal resmi Perlinsos Digital.
2. Login dengan IKD: Pilih menu "Masuk dengan IKD" (Identitas Kependudukan Digital). Masukkan NIK KTP dan PIN IKD Anda yang telah aktif.
3. Verifikasi Wajah: Lakukan pemindaian wajah (liveness detection) demi keamanan data.
Baca Juga: Skema Baru Bansos PKH dan BPNT Dialihkan ke Koperasi Desa, Ini Rinciannya!
4. Pilih Menu Bantuan: Setelah masuk ke beranda, klik menu "Daftar Bantuan".
5. Isi Data Pendukung: Lengkapi formulir yang tersedia. Pastikan Anda memasukkan 12 digit ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik rumah Anda.
6. Kirim Pengajuan: Periksa ulang seluruh data, centang persetujuan penggunaan data pribadi, lalu klik "Ajukan Bantuan".
Baca Juga: Aturan Baru Kebijakan Prabowo: Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan Lewat Koperasi Desa
Kesulitan Daftar? Bisa Lewat Agen Perlinsos Gratis!
Bagi warga yang gagap teknologi, belum mengaktifkan IKD, atau tidak memiliki perangkat HP, Kemensos telah menyiagakan 816.674 Agen Perlinsos Digital di seluruh Indonesia.
Masyarakat bisa meminta bantuan pendaftaran secara gratis kepada:
- • Aparatur kelurahan/kecamatan, lurah, dan camat.
- • Pengurus RT/RW setempat.
- • Pendamping PKH dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
- • Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa setempat.
Baca Juga: Daftar Desil KTP yang Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT di DTSEN 2026
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh Agen Perlinsos Digital adalah relawan yang bekerja secara sukarela tanpa dibayar.
"Para agen tidak diperbolehkan meminta imbalan atau biaya apa pun kepada masyarakat atas bantuan pendaftaran yang diberikan," tegas Gus Ipul.
Baca Juga: Dialihkan! Cek Mekanisme Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa
Kemensos kini terus menggenjot sosialisasi, khususnya mendorong keterlibatan pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi