Mensos Gus Ipul: 13.284.093 Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Ini Cara Registrasi Perlinsos

Falakhudin • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi memperkenalkan Perlinsos Digital (Perlindungan Sosial), sebuah portal satu pintu berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Portal ini menjadi sistem wajib untuk pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT untuk tahun anggaran 2027.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan program Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026.

Baca Juga: Hati-Hati Hangus! Cek NIK KTP Penerima Bansos Kemensos Akhir Tahun 2026 Lewat HP

 

Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta keluarga sudah terregistrasi di dalam sistem ini pada akhir tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Per 23 Oktober 2026, tercatat sudah ada 13.284.093 keluarga yang terdaftar di dalam Perlinsos Digital, baik secara mandiri maupun dibantu agen.

Baca Juga: Aturan Baru DTSEN 2026: Ini Daftar Desil KTP yang Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT

 

Masyarakat kini bisa secara aktif menyisir data kelayakan jaminan sosial.

Hingga saat ini, Kemensos sudah menerima 84.281 sanggahan dan 641.222 usulan baru dari warga agar bantuan lebih tepat sasaran.

 

Fitur Utama Portal Perlinsos Digital

Melalui portal resmi ini, masyarakat dapat mengakses tiga layanan utama secara mandiri dan cepat:

Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Cair ke KKS Desember 2026, Catat Batas Akhir Pencairannya

 

Cara Daftar Perlinsos Digital Secara Mandiri Lewat HP

Bagi Anda yang ingin mendaftar secara mandiri, proses registrasi bisa dilakukan langsung melalui peramban (browser) HP atau komputer dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka Situs Resmi: Akses laman resmi di https://perlinsos.kemensos.go.id atau portal resmi Perlinsos Digital.

2. Login dengan IKD: Pilih menu "Masuk dengan IKD" (Identitas Kependudukan Digital). Masukkan NIK KTP dan PIN IKD Anda yang telah aktif.

3. Verifikasi Wajah: Lakukan pemindaian wajah (liveness detection) demi keamanan data.

Baca Juga: Skema Baru Bansos PKH dan BPNT Dialihkan ke Koperasi Desa, Ini Rinciannya!

 

4. Pilih Menu Bantuan: Setelah masuk ke beranda, klik menu "Daftar Bantuan".

5. Isi Data Pendukung: Lengkapi formulir yang tersedia. Pastikan Anda memasukkan 12 digit ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik rumah Anda.

6. Kirim Pengajuan: Periksa ulang seluruh data, centang persetujuan penggunaan data pribadi, lalu klik "Ajukan Bantuan".

Baca Juga: Aturan Baru Kebijakan Prabowo: Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan Lewat Koperasi Desa

 

Kesulitan Daftar? Bisa Lewat Agen Perlinsos Gratis!

Bagi warga yang gagap teknologi, belum mengaktifkan IKD, atau tidak memiliki perangkat HP, Kemensos telah menyiagakan 816.674 Agen Perlinsos Digital di seluruh Indonesia.

Masyarakat bisa meminta bantuan pendaftaran secara gratis kepada:

Baca Juga: Daftar Desil KTP yang Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT di DTSEN 2026

 

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh Agen Perlinsos Digital adalah relawan yang bekerja secara sukarela tanpa dibayar.

"Para agen tidak diperbolehkan meminta imbalan atau biaya apa pun kepada masyarakat atas bantuan pendaftaran yang diberikan," tegas Gus Ipul.

Baca Juga: Dialihkan! Cek Mekanisme Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa

 

Kemensos kini terus menggenjot sosialisasi, khususnya mendorong keterlibatan pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
Perlinsos Digital Cara Daftar Perlinsos Digital Cara Daftar Bansos 2027 https://perlinsos.kemensos.go.id Daftar Perlinsos Digital lewat HP