Dialihkan! Cek Mekanisme Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa

RADARSEMARANG.ID — Skema penyaluran bantuan sosial bagi jutaan masyarakat Indonesia kini mengalami perubahan regulasi total.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi mengalihkan proses pencairan Bansos PKH dan BPNT ke Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah integrasi satu pintu ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Skema Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kopdes: Lebih Dekat, Uang Utuh Tanpa Potongan!
Tujuannya agar perputaran dana subsidi bernilai miliaran rupiah bisa langsung menghidupkan roda ekonomi masyarakat di tingkat perdesaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan, sistem baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi berbelit sekaligus menutup celah pungutan liar (pungli).
Kemensos menjamin proses penarikan dana di Koperasi Desa bersih dari biaya tambahan apa pun.
Baca Juga: Skema Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kopdes: Lebih Dekat, Uang Utuh Tanpa Potongan!
"Skema perbankan dari Himbara dipindahkan langsung ke dalam Koperasi Desa lewat gerai fisik resmi. Uji coba bertahap di Sidoarjo dan Lamongan berjalan lancar, dan dipastikan tidak ada potongan biaya sepeser pun," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




