Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat Kopdes, Mensos Gus Ipul Jamin Bebas Potongan

RADARSEMARANG.ID — Pemerintah Indonesia resmi memulai uji coba mekanisme baru penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Bansos Lewat Kopdes.
Kebijakan strategis ini dirancang atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi perdesaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bansos di Kopdes bebas dari biaya tambahan dan dijamin tanpa potongan serupiah pun.
"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, bisa kita operasikan," ujar Gus Ipul saat meninjau langsung lokasi uji coba di Desa Tambakrejo, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (19/10/2026).
Berikut adalah detail lengkap mekanisme, jenis bantuan, dan aturan baru pencairan bansos lewat Koperasi Desa:
Jenis Bansos yang Disalurkan Lewat Kopdes (Bansos Lewat Kopdes)
Koperasi Desa Merah Putih disiapkan menjadi pusat integrasi penyaluran berbagai bantuan komoditas dan subsidi dari pemerintah, meliputi:
• Bansos Tunai dan Sembako:
Mencakup Pencairan PKH BPNT 2026 Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




