Aturan Baru DTSEN 2026: Ini Daftar Desil KTP yang Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah resmi menerapkan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menyaring penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode tahun 2026.
Melalui sistem terpadu ini, tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat dipetakan ke dalam kelompok desil demi memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.
Hingga akhir Oktober 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan validasi data secara ketat.
Di tengah bergulirnya skema baru ini, masyarakat diimbau untuk tetap selektif menyerap informasi.
Terutama terkait isu jadwal pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 yang hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi.
Meskipun jadwal beberapa bantuan belum diketuk, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui posisi desil keluarga Anda.
Berdasarkan aturan terbaru, hanya ada kelompok desil tertentu yang masuk radar prioritas penerima manfaat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




