RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka sistem pendaftaran bantuan sosial (Bansos Digital 2027) untuk tahun 2027 secara penuh melalui platform Perlinsos Digital.
Langkah transformasi ini dilakukan untuk menyasar target 48 juta keluarga di seluruh Indonesia agar terintegrasi dalam sistem perlindungan sosial berbasis digital yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau melakukan registrasi ulang untuk program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, prosesnya kini dapat dilakukan secara mandiri.
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Perubahan mekanisme ini mengintegrasikan data kependudukan langsung dengan status sosial ekonomi masyarakat.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat Daftar Bansos Online 2027 terbaru, kriteria kelayakan data, serta panduan langkah demi langkah Cara Daftar Bansos 2027 melalui portal resmi Kemensos.
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Syarat dan Kriteria Kelayakan Bansos 2027
Sistem Perlinsos Digital tidak lagi hanya mengandalkan satu sumber data.
Untuk memastikan keadilan sosial, kriteria kelayakan akan disinkronisasikan silang dengan berbagai lembaga pemerintah.
Berikut adalah data utama yang wajib dipenuhi calon penerima:
• Identitas Utama: Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif.
• Kategori Kesejahteraan: Tergolong dalam kelompok miskin atau rentan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
• Verifikasi Administratif Pendukung: Sistem otomatis menyaring data kepemilikan kendaraan dari Korlantas Polri, kepemilikan aset tanah dari BPN, hingga status kepegawaian ASN guna memastikan bantuan tidak salah sasaran.
• Uji Coba Biometrik Wajah: Kemensos sedang mengembangkan teknologi face recognition untuk memvalidasi data otentik kependudukan. Namun, pemindaian wajah ini masih bersifat uji coba di wilayah tertentu dan belum menjadi syarat wajib nasional secara mutlak.
Cara Daftar Bansos 2027 via Perlinsos Digital
Bagi Anda yang sudah memiliki aplikasi IKD yang aktif pada perangkat telepon pintar, pendaftaran mandiri dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan praktis berikut:
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
1. Buka Aplikasi Browser: Akses situs resmi pelayanan Kemensos di laman perlinsos.kemensos.go.id.
2. Login Sistem: Pilih menu Masuk/Login lalu integrasikan akun menggunakan nomor NIK dan PIN IKD Anda.
3. Verifikasi Identitas: Lakukan pemindaian wajah (liveness detection) sesuai instruksi visual di layar komputer atau ponsel Anda jika diminta sistem.
4. Masuk Menu Program: Klik pada opsi Daftar Bantuan untuk memulai pengajuan baru.
5. Pilih Jenis Bansos: Tentukan jenis program bantuan yang sesuai kebutuhan Anda:
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
- • Program Keluarga Harapan (PKH): Diberikan bagi keluarga miskin dengan komponen khusus (ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, atau lansia).
- • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako): Bantuan pemenuhan gizi dan pangan harian pokok.
- • Anda bisa memilih kedua program sekaligus jika memenuhi semua kriteria.
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
6. Lengkapi Data Teknis: Isi seluruh data pendukung yang diminta formulir digital, termasuk menginput Nomor ID Pelanggan / Nomor Meter PLN tempat tinggal Anda.
7. Kirim Formulir: Periksa kembali validitas data, centang kotak persetujuan pemanfaatan data pribadi untuk kebutuhan verifikasi negara, lalu klik tombol Ajukan Bantuan.
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Solusi Jika Mengalami Kendala Pendaftaran Bansos Digital 2027
Pemerintah sangat memahami bahwa belum semua lapisan masyarakat terbiasa atau memiliki gawai memadai untuk mengakses layanan berbasis digital.
Oleh karena itu, Kemensos telah menyiagakan sekitar 298.000 Agen Perlindungan Sosial Perlinsos Digital di berbagai daerah.
Masyarakat yang mengalami kesulitan teknis atau mengalami eror saat mendaftar mandiri dapat mendatangi atau meminta bantuan gratis kepada petugas di wilayah setempat, seperti:
- • Pendamping Sosial Keluarga PKH.
- • Pengurus RT atau RW setempat.
- • Anggota Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
- • Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian, dan ASN ditunjuk.
Baca Juga: Bansos Lewat Perlinsos Digital Berlaku 2027, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Perlu dicatat bahwa proses registrasi di Perlinsos Digital merupakan tahap pengumpulan dan pemutakhiran data terpadu nasional.
Pendaftaran yang berhasil tidak otomatis menjamin Anda langsung lolos sebagai penerima bantuan, karena keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi kelayakan berlapis yang dilakukan oleh sistem pusat. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi