Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Benarkah TikTok Shop Akan Beroperasi Lagi? Cek Fakta Berikut Ini

Sulistiono • Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:34 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pasca dilarang beroperasi, sejak 4 oktober 2023 lalu, TikTok Shop dirumorkan bakal kembali beroperasi di Indonesia. 

Rumor kencang tentang bakal beroperasinya kembali TikTok Shop, membuat Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan angkat bicara. Pemerintah, menurut Zulhas, tidak melarang TikTok Shop kembali beroperasi. 

“Kita tidak akan melarang TikTok Shop beroperasi lagi, tapi ada syarat yang harus lebih dahulu dipenuhi, jika ingin beroperasi lagi disini”ungkap Mendag, saat sidak di Pasar Tanah Abang, Senin (16/10/23). 

Menurutnya, Pemerintah tidak melarang atau menutup, hanya menata terkait perijinan. 

“Jadi, jika TikTok Shop mau mengurus izin e-commerce nanti ada aturannya. Misalkan, kalau barang yang dijual berupa makanan,minuman,obat atau kosmetik, ya harus ada ijin BPPOM, harus juga ada izin halal”tandasnya. 

Pemerintah,tambah Zulhas, tidak melarang aktivitas jual beli online. Namun, pihaknya hanya mengatur agar toko offline, tidak kalah dengan toko online. 

“Tapi tentunya kita juga mengajak pemilik toko offline, juga memanfaatkan untuk jualan online. Karena sekarang khan eranya digital yang tidak bisa kita hindari”ujar Zulhas. 

TikTok Shop resmi dilarang beroperasi pada 4 Oktober lalu, yang membuat penjual dan pembeli tidak bisa melakukan transaksi jual beli di platform media sosial tersebut. 

Larangan itu tertuang dalam Permendag nomor 31 Tahun 2023, yang melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. 

Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok Shop untuk mempromosikan barang-barang jualannya, tapi tidak diperbolehkan adanya transaksi dalam aplikasi tersebut. 

 Baca Juga: Tok! Mulai 4 Oktober pukul 17.00, Pedagang Tak Bisa Lagi Jualan di TikTok Live

Sementara itu, pihak TikTok Indonesia menyatakan, keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Indonesia, sebagai upaya pihaknya mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah. (sls/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#belanja online #tiktok shop #tiktok shop dilarang #mendag