RADARSEMARANG.ID – Kabar yang dinantikan oleh ratusan ribu guru bersertifikasi akhirnya tiba.
Surat Keputusan Tunjangan Profesi /SKTP untuk periode Juni dan SKTP Juli 2026 dilaporkan sudah mulai diterbitkan secara bertahap sejak akhir bulan lalu.
Bagi para guru di bawah naungan Kemendikdasmen maupun Kemenag, ini menjadi sinyal kuat bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II akan segera cair ke rekening masing-masing pada minggu pertama Juli 2026.
Pencairan dana TPG ini sangat bergantung pada kecepatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Di beberapa wilayah, para guru melaporkan status Info GTK mereka sudah berubah menjadi hijau atau "Valid", yang berarti proses transfer dana hanya tinggal menunggu antrean bank penyalur.
Jadwal Lengkap Pencairan TPG Juli 2026
Berdasarkan lini masa teknis penyaluran tunjangan profesi, berikut adalah estimasi jadwal pencairan yang perlu dicatat oleh para tenaga pendidik:
- 15–30 Juni 2026: Batas akhir sinkronisasi data Dapodik dan penerbitan SKTP gelombang pertama.
- 1–5 Juli 2026: Proses cetak berkas kelayakan, verifikasi absensi digital, dan penerbitan SKAKPT guru madrasah (Kemenag).
- Minggu Pertama Juli 2026: Dana TPG Triwulan II mulai masuk ke rekening bank penyalur (Bank Himbara dan BPD) secara bertahap.
Baca Juga: Uang Sertifikasi Cair! SKTP Juni 2026 Resmi Terbit Guru Bahagia
Bagi guru Madrasah, proses verifikasi absensi melalui Simpatika terpantau sudah dimulai per 1 Juli kemarin.
Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerimaan Tunjangan (SKAKPT) dijadwalkan terbit pada 2 hingga 3 Juli 2026 sebelum ajuan draf pencairan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Cara Cek Status SKTP di Link Resmi Info GTK Terbaru
Untuk memastikan nama Anda masuk dalam daftar penerima tunjangan bulan ini, segera lakukan pengecekan mandiri melalui langkah mudah berikut:
- Buka situs resmi Kemendikdasmen di info.gtk.kemendikdasmen.go.id.
- Masuk menggunakan akun PTK yang sudah terverifikasi di sistem Dapodik sekolah.
Baca Juga: Sinyal Hijau Info GTK Menyala! SKTP Juni 2026 Guru Resmi Sah Terbit
- Ketik kode captcha dengan benar, lalu klik Login.
- Gulir ke bawah dan cari kolom Status Validasi Tunjangan Profesi.
- Pastikan indikator status sudah berwarna Hijau (Valid).
Jika status Anda masih memunculkan peringatan merah atau "Data Belum Valid", segera hubungi operator Dapodik sekolah.
Biasanya, masalah ini dipicu oleh kesalahan input jam mengajar (JJM), perbedaan penulisan nama di rekening bank, atau data kelulusan sertifikasi yang belum tersinkronisasi dengan database pusat.
Penyebab utama SKTP belum valid biasanya dipicu oleh ketidaksesuaian (mismatch) data antara aplikasi Dapodik sekolah, database pusat Kemendikbudristek, dan sistem SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, Anda tidak perlu panik karena sebagian besar masalah ini bisa diselesaikan secara mandiri melalui bantuan operator sekolah.
Berikut adalah penyebab paling sering terjadi dan panduan solusi taktis agar status Info GTK Anda segera berubah menjadi hijau (Valid):
-
1. Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kurang dari 24 Jam
- Penyebab: Regulasi mewajibkan guru mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu yang linier dengan sertifikat pendidik.
- Status tidak valid muncul jika pembagian jam mengajar di Dapodik belum mencukupi kuota tersebut.
- Solusi: Minta operator sekolah untuk memeriksa kembali Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar (SK KBM) di Dapodik.
- Jika jam di sekolah induk kurang, Anda bisa mencari jam tambahan di sekolah non-induk yang linier.
Baca Juga: Jangan Sampai Zong! SKTP Juni 2026 Sudah Terbit Massal, Segera Kunci Data Guru Lewat Link Ini
-
2. Data Kepangkatan PNS/PPPK Belum Sinkron
- Penyebab: Bagi guru ASN yang baru saja naik pangkat atau mengalami kenaikan gaji berkala (KGB), data teranyar belum masuk atau belum sinkron dengan database SIASN BKN.
- Solusi: Operator sekolah harus memperbarui data riwayat kepangkatan di aplikasi Dapodik, lalu memanfaatkan fitur "Tarik Data BKN" pada versi aplikasi terbaru untuk menyelaraskan data secara otomatis.
-
3. Masalah Linieritas Mata Pelajaran
- Penyebab: Guru terpaksa mengajar mata pelajaran lain demi mengejar pemenuhan 24 jam mengajar, namun kode bidang studi tersebut tidak cocok dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) yang dimiliki.
- Solusi: Tata ulang penugasan kelas.
- Pastikan mata pelajaran yang diampu benar-benar mengacu pada tabel linieritas terbaru yang diakui oleh Kemendikbudristek.
Baca Juga: SKTP Juni 2026 Sudah Terbit: Simak Jadwal Pencairan TPG dan Cara Cek Info GTK Guru
-
4. Kesalahan Input Nama dan Nomor Rekening Bank
- Penyebab: Kesalahan ketik (typo) satu huruf pada nama, perbedaan penggunaan spasi, atau ketidakcocokan nomor NIK antara Dapodik dengan Buku Rekening Bank Himbara/BPD.
- Solusi: Jika kesalahan ada pada identitas utama (Nama/NIK), lakukan perbaikan melalui sistem Verval PTK.
- Jika kesalahan murni pada nomor rekening, perbaiki langsung di aplikasi Dapodik sekolah lalu lakukan sinkronisasi ulang.
-
5. Jumlah Siswa Per Rombongan Belajar (Rombel) Kurang
- Penyebab: Adanya pembagian kelas (rombel) yang terlalu banyak, sehingga rasio jumlah siswa minimal per kelas tidak memenuhi syarat standar kelayakan penerimaan tunjangan.
- Solusi: Lakukan penggabungan rombel yang kekurangan kuota siswa agar memenuhi regulasi rasio minimal murid yang ditetapkan oleh dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: SKTP Juni 2026 Sudah Terbit: Simak Jadwal Pencairan TPG dan Cara Cek Info GTK Guru
Setelah semua perbaikan di atas dilakukan oleh operator sekolah, pastikan sekolah segera melakukan sinkronisasi Dapodik.
Perubahan status di laman Info GTK biasanya memakan waktu penarikan data sekitar 3 hingga 7 hari kerja. Lakukan pengecekan secara berkala pada malam atau dini hari saat trafik server sedang lengang. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi