
RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira bagi para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP Juni 2026) untuk periode Juni 2026 telah resmi diterbitkan oleh Kemendikbudristek secara bertahap sejak 15 Juni 2026, dengan pembaruan massal tercatat hari kamis, 19 Juni 2026.
Terbitnya SKTP menjadi lampu hijau bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Bagi guru ASN, PPPK, maupun Non-ASN, sangat penting untuk segera memantau status terbaru melalui laman resmi Info GTK 2026 guna memastikan dana tidak terkendala.
Proses penerbitan ini menyusul rampungnya tahapan sinkronisasi data Dapodik yang dilakukan pada 11 Juni lalu.
Bagi Bapak dan Ibu Guru yang sudah menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan kedua, Anda kini sudah bisa memantau status SKTP Juni 2026 masing-masing.
Dokumen digital ini menjadi syarat mutlak dan lampu hijau utama sebelum dana tunjangan ditransfer oleh dinas pendidikan ke rekening bank Anda.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah berusaha agar TPG dapat disalurkan setiap bulan mulai tahun 2026.
"Kunci keberhasilan pendidikan terletak pada guru sebagai teladan, agen pembelajaran dan peradaban," ujar Abdul Mu'ti dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (2/5/2026).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




