Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

SKTP Februari 2026 Terbit, Arti Kode 25 di NRG Bagi Guru Lulusan PPG Siap Pencairan TPG

Falakhudin • Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:14 WIB

 

SKTP 20 Januari 2026 Terbit, TPG Pertama Guru Lulusan PPG 2025 Siap Cair Jika Kode NRG 25 Muncul di Info GTK
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, TPG Pertama Guru Lulusan PPG 2025 Siap Cair Jika Kode NRG 25 Muncul di Info GTK

 

RADARSEMARANG.ID  — Perubahan skema pencairan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru akan kepastian pendapatan yang lebih teratur.

Selama ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan per triwulan sering kali memicu keresahan di kalangan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.

Dengan pencairan bulanan, diharapkan arus keuangan guru menjadi lebih stabil, hak guru diterima lebih cepat dan rutin, serta proses administrasi penyaluran menjadi lebih efisien.

 

NRG yang muncul berarti guru tersebut sudah sah dan berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun anggaran 2026.

Penting untuk diketahui, dua angka pertama dalam NRG menunjukkan tahun ketika Anda lulus.

Jika NRG Anda dimulai dengan angka "25", maka Anda resmi lulus dari Program Profesi Guru (PPG) tahun 2025 dan siap masuk dalam daftar penerima TPG tahun ini.

Sekretaris Jenderal GTKPG, Temu Ismail, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjamin hak finansial guru di tahun 2026.

Dalam acara Ngobrol Pintar Bersama Bu Nunuk pada Selasa (6/1/2026), Ismail menjelaskan beberapa hal penting terkait TPG tahun 2026.

 

 

Pertama, pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan TPG tahun 2026 bisa dicairkan setiap bulan, bukan per tiga bulan.

Kedua, bagi guru yang TPG-nya belum diberikan penuh di Triwulan 3 atau 4 tahun 2025, uang tersebut tetap aman dan akan diberikan pada tahun 2026 melalui sistem carryover.

Ketiga, saat ini sedang diuji coba sistem pembayaran langsung dari Kemendikdasmen ke rekening guru, tanpa melalui Pemerintah Daerah, guna mengurangi birokrasi.

Selain itu, Ismail juga menjelaskan mengenai potongan TPG yang sering dikaitkan dengan hak guru.

 

 

Ia menyatakan bahwa potongan tersebut merupakan kewajiban resmi, bukan pengurangan hak secara sembarangan.

Besarannya tergantung pada pajak penghasilan, yang berkisar antara 5% hingga 15% sesuai golongan dan ruang yang dimiliki.

SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Makna Status Hijau di Info GTK, Berikut Rincian, Besaran TPG 2026 Bulanan Guru
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, Makna Status Hijau di Info GTK, Berikut Rincian, Besaran TPG 2026 Bulanan Guru

 

Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan maksimal 1% dari total tunjangan yang diterima.

"Ini bukan pengurangan hak, melainkan kewajiban guru untuk membayar pajak dan BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#pencairan tpg guru #tunjangan profesi guru #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #SKTP Februari 2026 #Lulusan PPG 2025 #TPG bulanan #pencairan TPG guru bulanan #lulusan PPG hingga akhir 2025 #Lulusan PPG #pencairan TPG guru 2026 #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #Pencairan TPG 2026 TAHAP 1 #tpg guru bulanan 2026 #Jadwal pencairan TPG Februari 2026 #pencairan TPG 2026 #Info GTK atau SIM ANTUN #Pencairan TPG guru Desember #TPG Guru Cair Bulanan 2026 #perubahan pencairan tpg bulanan #tpg cair bulanan 2026 #SKTP guru 2026 #Jadwal Pencairan TPG 2026 #sktp guru januari 2026 #Pencairan TPG guru sertifikasi #Pencairan TPG #TPG bulanan 2026 #TPG bulanan mulai 2026 #Jadwal pencairan TPG ASN #Data Guru Penerima BSU #SKTP 2026 tanpa usulan #Pencairan TPG Guru ASN #jadwal pencairan TPG guru #info GTK 2026 #salatiga #Info GTK abu abu #Lulusan PPG Bisa Ikut Seleksi #SKTP adalah #SKTP Guru #Jadwal pencairan TPG guru ASN #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #Lulusan PPG 2025 Kapan Cair #SKTP #SKTP 2026 #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #Lulusan PPG Langsung Terintegrasi dengan Guru PPPK #TPG bulanan 2026 aturan baru #Jadwal Pencairan TPG #Info gtk #Kemendikbudristek