Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Mekanisme Pencairan dan Syarat Penerima TPG THR, TPG 100 Persen Serta Gaji Ke 13

Falakhudin • Jumat, 2 Januari 2026 | 05:22 WIB
Mekanisme Pencairan dan Syarat Penerima TPG THR, TPG 100 Persen
Mekanisme Pencairan dan Syarat Penerima TPG THR, TPG 100 Persen

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi mentransfer anggaran Tunjangan Hari Raya /THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 ke rekening kas daerah atau Kasda pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.

Selanjutnya, anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening guru ASN dengan tahapan yang berbeda di setiap daerah.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan mendukung pendanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke 13 bagi guru ASN di daerah.

 

Surat Keputusan ini dikeluarkan pada 22 Desember 2025, yaitu 3 hari sebelum Natal 2025.

Dalam SK tersebut, dijelaskan beberapa perubahan dalam rincian alokasi DAU, termasuk dana tambahan tahun 2025 yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai dukungan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk guru ASN.

Tunjangan ini digunakan bagi guru yang gaji pokoknya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tidak mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp7.666.857.066.000.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025) dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 (PMK 23/2025).

Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 memperkuat aturan sebelumnya.

 

Menariknya, dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 372 tahun 2025 tersebut telah dirinci bahwa sebanyak 333 daerah dari 546 pemda di Indonesia akan menerima tambahan anggaran THR dan gaji ke 13.

Dalam PP sebelumnya disebutkan bahwa TPG 100 persen dan gaji ke 13 diberikan kepada guru ASN yang bersertifikasi dan tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari daerah serta berhak mendapatkan pembayaran TPG 100 persen.

Dengan demikian, TPG THR dan gaji ke 13 yang diberikan rutin setiap tahun akan ditambah dengan tunjangan profesi /TPG satu kali gaji pokok, sehingga ada tambahan penghasilan signifikan di akhir tahun.

Namun, hak mendapatkan tambahan ini tidak berlaku untuk semua guru.

Ada sejumlah syarat administratif dan verifikasi data yang harus dipenuhi, di antaranya status ASN yang bersertifikasi, tidak menerima TPP/tukin dari pemda, serta data guru harus diajukan dan diverifikasi melalui mekanisme resmi di masing-masing daerah.

 

 

Pemerintah telah menyetujui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.

Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk memberikan THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100%, yang telah lama dinantikan oleh para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjelaskan bahwa pembayaran THR TPG 100 Persen merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para guru dan tenaga pendidik terhadap bangsa dan negara.

 

 

Aturan ini menyatakan bahwa pembayaran TPG dan THR TPG tidak bisa diputuskan secara sembarangan, melainkan harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pendidik, khususnya guru yang memiliki sertifikat dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun ASN di berbagai wilayah.

Penyaluran dana TPG dan THR TPG dilakukan secara bertahap di ratusan wilayah, sesuai dengan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Syarat Utama Mendapatkan TPG THR  

Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar seorang guru ASN bisa menerima TPG THR penuh.

Pertama, guru tersebut tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja dari pemerintah daerah.

 

Jika seorang guru sudah menerima TPP secara rutin, maka ia tidak berhak mendapatkan TPG THR tambahan.

Kedua, pemerintah daerah harus mengusulkan dan mengonfirmasi data ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Tanpa proses administrasi ini, dana TPG THR tidak bisa dialihkan dari pusat ke daerah, meskipun guru tersebut memenuhi syarat secara individu.

Itulah sebabnya pencairan TPG THR di masing-masing daerah berbeda-beda, tergantung pada kesiapan administrasi dan koordinasi pemerintah daerah.

 

Untuk mempercepat dan menyelaraskan proses pencairan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Guru yang telah memenuhi syarat pasti akan menerima haknya sebelum akhir tahun anggaran.

Hingga akhir bulan Desember 2025, terdapat 333 daerah yang sudah siap atau mulai mencairkan pembayaran THR TPG 100 persen.

Beberapa wilayah bahkan sudah mencairkan dana sejak tanggal 23 Desember 2025, sedangkan daerah lainnya akan menyusul secara bertahap hingga tanggal 31 Desember 2025.

Perbedaan waktu pencairan disebabkan oleh proses verifikasi dan keleluasaan administrasi di tingkat daerah.

 

 

Untuk memperoleh pembayaran TPG dan THR TPG, guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang masih valid, serta data kepegawaian sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah dan disinkronkan dengan sistem kementerian terkait.

Wilayah yang cepat memberikan konfirmasi data menjadi prioritas dalam penyaluran dana.

 

Pembayaran TPG dan THR TPG dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perlu mengajukan ulang dari penerima. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #info tunjangan profesi guru terbaru #pencairan tpg guru #pencairan susulan TPG TW 4 #TPG Triwulan 4 tahun 2025 #peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #KMK Nomor 372 Tahun 2025 #TPG ASN Triwulan 4 #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #tambahan penghasilan #THR Guru ASN 2025 #Info GTK TPG 2025 #Pencairan TPG Guru 2025 #THR dan Gaji ke 13 2025 #kapan TPG guru cair 2025 #beban kerja guru ASN #Sertifikat Pendidik 2025 #tunjangan kinerja #tunjangan kinerja daerah (TKD) #Tamsil Guru 2025 #Tunjangan Kinerja Dosen #Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Mulai Cair Hari Ini #Kapan TPG cair #TPG ASN #gaji pokok bagi pensiunan PNS #Gaji ke 13 ASN #tunjangan kinerja dosen Kemendiktisaintek #Besaran tunjangan profesi guru per bulan tahun 2025 #TPG Guru 2026 #Tunjangan Kinerja Dosen ASN #gaji ke 13 cair jam berapa #TPG cair bulanan #TPG ASN terbaru #solusi TPG guru tidak cair #Info GTK belum valid #TPG guru bersertifikasi 2025 #besaran TPG guru ASN 2025 #TPG non ASN sudah cair #SKTP belum cair #cara cek TPG EMIS 4 0 #tunjangan kinerja cpns #dana alokasi umum kabupaten pasuruan #Syarat Guru Penerima TPG #Tambahan Penghasilan Guru #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 #Tamsil adalah #Tamsil 2025 #Dana Alokasi Umum (DAU) #TPG 2025 naik #TPG Non ASN Kemenag #Kementerian Keuangan #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #Cara Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru di Info GTK #THR dan TPG Guru 2025 #Gaji ke 13 Bagi Pensiunan PNS #Status TPG di Info GTK #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 adalah #Info GTK tunjangan profesi guru #Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen #Sertifikat pendidik internasional #TPG Triwulan 4 Cair 5 November #TPG guru belum masuk rekening #THR TPG 100 persen 2025 kapan cair #tunjangan profesi guru triwulan IV #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #Berita tunjangan profesi guru #update pencairan TPG guru ASN #pembayaran tunjangan guru #Aparatur Sipil Negara (ASN) #syarat pencairan TPG guru #THR 100 persen guru #TPG Triwulan 4 2025 SKTP Guru 2025 #THR TPG adalah #Validasi TPG Dapodik #Dana Alokasi Umum 2025 #gaji ke 13 #tamsil guru ASN #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #Tambahan TPG #waktu pencairan Tunjangan Profesi Guru #guru pns #TPG 100 persen ASN #gaji pokok anggota DPR #gaji pokok ASN aktif #Pencairan TPG THR 100 persen #hak guru ASN #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #TPG ASN dan Non ASN #Waktu Pencairan #THR TPG 100 persen 2025 #TPG guru tertunda 2025 #tunjangan hari raya THR #Gaji Pokok #TPG guru madrasah #dana alokasi umum #tamsil #THR dan Gaji ke 13 PNS #TPG THR 2025 kapan cair #tambahan penghasilan guru Rp2 juta #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #Tunjangan Kinerja 2025 #Tunjangan kinerja dan TPP #TPG Non ASN 2025 #Info GTK atau SIM ANTUN #TPG Guru ASN 2025 #Tunjangan Profesi Pendidik #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #TPG THR Guru #Pencairan TPG guru Desember #THR TPG #pembayaran TPG #TPG THR 1 bulan gaji #pencairan TPG ASN dan P3K 2025 #wajib kembalikan TPG #TPG THR cair di daerah #TPG guru PNS dan PPPK 2025 #tambahan penghasilan pegawai #SKTP 2025 #PP Nomor 11 Tahun 2025 THR ASN #gaji pokok ASN meningkat #Gaji ke 13 TPG 100 persen #berita TPG guru terbaru 2025 #tunjangan kinerja asn #Pencairan TPG guru sertifikasi #TPG guru tidak cair karena Info GTK #peraturan pemerintah #Tambahan TPG guru ASN #Pencairan TPG #Gaji ke 13 2025 #pencairan tunjangan profesi guru Oktober 2025 #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji 13 #TPG THR 100 persen #TPG non ASN #TPG THR 2025 #tpg 100 persen #SKTP guru tidak valid #tambahan TPG dalam THR #TPG Triwulan IV 2025 #THR TPG 100 persen cair #pencairan TPG 100 persen #pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #THR dan gaji ke 13 guru #TPG 100 persen cair #Apa itu Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG non inpassing #TPG guru cair sebagian #Tambahan TPG 100 Persen THR #TPG THR APBD 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #SKTP 2025 terbaru #THR TPG 100 Persen akan diberikan kepada guru #SKTP belum muncul #TPG berbasis kinerja #Penyebab TPG terlambat cair #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 327 tahun 2025 #THR TPG 100 persen tahun 2025 #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #TPG non ASN cair 2025 #tunjangan kinerja dipotong #Tunjangan Profesional Guru #Tunjangan Hari Raya cair #Tunjangan Hari Raya Keagamaan #jadwal penyaluran tunjangan profesi guru #THR TPG guru PNS #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Pencairan TPG Guru ASN #Pencairan TPG ASN #Kapan TPG cair 2025 #Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik #TPG 100 persen 2025 #info GTK 2026 #Pencairan TPG ASN 2025 #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 #TPG Triwulan 4 #sertifikat pendidikan #Mekanisme pembayaran THR dan gaji ke 13 #TPG TW 4 2025 #thr tpg 100 persen #TPG 100 persen dan gaji ke 13 #hambatan pencairan tunjangan profesi guru #gaji pokok ASN naik 2025 #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan hari raya 2025 #THR Tunjangan Profesi Guru #gaji pokok ASN 2025 #Tamsil ASN #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Tips Agar Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair #Dapodik guru 2025 #info terbaru TPG guru hari ini #Harapan Honorer #Tambahan TPG THR 2025 #TPG Triwulan 4 2025 #THR TPG 100 persen 2025 cair #TPG Triwulan 4 2025 Cair #PP Nomor 11 Tahun 2025 #TPG Guru Madrasah belum cair #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 TPG 2025 #TPG THR gaji 13 terbaru #tunjangan kinerja daerah #TPG ASN daerah #besaran TPG #TPG 2025 cair di bulan apa #pengaturan kerja ASN #tunjangan profesi guru cair #tambahan penghasilan daerah #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #keputusan menteri keuangan THR guru #Jadwal cair TPG guru 2025 #sertifikat pendidik #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #rekening guru #gaji ke 13 ASN 2025 #Tambahan Penghasilan ASN #TPG ASN dan Non ASN 2025 #kenaikan TPG guru honorer #TPG THR #Gaji 13 Guru ASN 2025 #TPG THR Guru 2025 #TPG 2025 kapan cair #Keputusan Menkeu nomor 372 tahun 2025 #TPG THR belum cair #TPG ASN daerah 2025 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen 2025 #rekening guru PNS #Besaran TPG Guru 2025 #gaji ke 13 guru 2025 #kementerian keuangan (kemenkeu) #tamsil guru ASN daerah #Besaran TPG 100 persen #gaji pokok ASN terbaru #info gtk 2025 terbaru #SKTP Guru #Kenapa TPG belum cair #Pencairan TPG 2025 #THR dan Gaji ke 13 #validasi tunjangan profesi guru #SKTP guru 2025 #Tamsil 1 bulan #info gtk 2025 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen #Syarat Utama Mendapatkan TPG THR #SKTP 2026 #SKTP aktif #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #TPG cair dua bulan #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #TPG 2025 #Dana Alokasi Umum DAU #Hak guru ASN bersertifikasi #Info gtk #Gaji Pokok ASN #THR TPG 2025 #Tamsil Guru #pencairan Tunjangan Profesi Guru #TPG THR dan gaji ke 13 #THR Tunjangan Profesi Guru 2025 #Keputusan Menteri Keuangan #Tambahan TPG 100 persen #gaji ke 13 2025 pensiunan #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #gaji ke 13 cair