RADARSEMARANG.iD — Menjelang periode pencairan Tunjangan Hari Raya, banyak guru kembali mempertanyakan THR Tunjangan Profesi Guru /TPG 2025 yang belum juga diterima secara penuh.
THR TPG bukan bantuan sosial, melainkan hak profesional guru bersertifikat yang dibayarkan berdasarkan regulasi pemerintah.
Selama status dan data guru dinyatakan valid, pembayaran tetap dilakukan meskipun waktunya tidak bersamaan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima:
Guru berhak menerima THR TPG 2025 jika memenuhi kriteria berikut:
▪ Memiliki sertifikat pendidik yang sah
▪ Aktif mengajar pada satuan pendidikan
▪ Beban kerja sesuai ketentuan jam mengajar
▪ Data sinkron dan valid di sistem Dapodik serta Info GTK Jika salah satu poin belum terpenuhi, proses pencairan biasanya akan tertahan sementara.
Meski kebijakan pemerintah sudah menegaskan pembayaran 100 persen, realisasi di lapangan memang belum seragam.
Agar tidak salah paham dan terjebak informasi keliru, penting bagi guru memahami alur pencairan, faktor penentu, serta langkah strategis yang bisa dilakukan sambil menunggu dana masuk ke rekening.
Kenapa THR TPG 2025 Bisa Telat Cair?
Sebelum dana dicairkan, data guru akan diverifikasi secara berlapis.
Ketidaksesuaian kecil, seperti jam mengajar belum update atau status kepegawaian belum final, bisa membuat pencairan tertunda.
Meski aturan bersifat nasional, pelaksanaan teknis berada di tangan pemerintah daerah.
Ada daerah yang lebih cepat memproses anggaran, ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama.
Saat ribuan data diproses bersamaan, sistem keuangan dan data pendidikan sering mengalami antrean.
Ini bisa memengaruhi kecepatan transfer dana ke rekening guru.
Jika melihat pengalaman sebelumnya, THR TPG hampir selalu cair bertahap, bukan sekaligus.
Guru di satu daerah bisa menerima lebih dulu, sementara daerah lain menyusul.
Umumnya Cair Setelah Tahapan Ini:
▪ Data Info GTK dinyatakan valid
▪ Proses administrasi keuangan daerah selesai
▪ Surat perintah pencairan diterbitkan
Selama proses ini berjalan, status “belum cair” bukan berarti hak guru dihapus.
Apa yang Bisa Dilakukan Guru Agar Tidak Terlewat Pencairan?
1. Pantau Status Info GTK Secara Berkala Perhatikan keterangan seperti:
▪ Status sertifikasi
▪ Kelayakan tunjangan
▪ Catatan atau peringatan sistem Jika ada masalah, segera tindak lanjuti.
2. Pastikan Data Dapodik Sudah Final Cek kembali data penting seperti:
▪ Nama dan NIK
▪ Status kepegawaian
▪ Jam dan mapel yang diampu Kesalahan data sering menjadi penyebab utama keterlambatan.
3. Aktif Berkomunikasi dengan Sekolah Koordinasi dengan operator sekolah sangat penting, terutama jika ada perubahan data atau riwayat mengajar terbaru.
4. Jangan terbawa oleh isu-isu yang tidak jelas di media sosial tentang THR.
Pastikan kamu hanya mengacu pada pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas pendidikan.
Selama data yang dimiliki masih valid dan status mengajar sesuai dengan aturan yang berlaku, THR TPG tetap akan masuk ke rekening, meskipun waktu pencairannya berbeda di tiap daerah.
Jika THR TPG 2025 kamu belum diterima, jangan khawatir.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap dan sangat bergantung pada validasi data serta kesiapan daerah.
Fokus utama para guru adalah memastikan data yang dimiliki benar, aktif memantau informasi GTK 2025, dan bekerja sama dengan pihak sekolah. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi