Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Berapa Jumlah Uang Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 dan Kapan Cairnya?

Falakhudin • Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:22 WIB
TPG Triwulan Ke 4 Gaji Sertifikasi Guru Cair Langsung Masuk Ke Rekening
TPG Triwulan Ke 4 Gaji Sertifikasi Guru Cair Langsung Masuk Ke Rekening

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar menyegarkan buat bapak ibu guru yang sedang membaca radarsemarang dimanapun berada.

Sebentar lagi bulan oktober habis dan berganti bulan november.

Biasanya di akhir tahun ini banyak agenda untuk liburan long weekend ke luar kota.

 

Nah, suasana ini cocok buat panjenengan semua bapak ibu guru ASN, Guru Non ASN, atau Guru Honorer yang sudah bersertifikasi pendidik.

Selain Gaji Pokok, Gaji Guru Sertifikasi 2025 dijadwalkan cair.

Banyak guru mulai menantikan kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4. 

Tak sedikit yang penasaran, kapan tunjangan ini akan masuk ke rekening dan bagaimana mekanisme penyalurannya di tahun 2025.

 

Terlebih, tahun ini ada perubahan sistem penyaluran yang kini dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, pencairan TPG triwulan 4 dijadwalkan pada bulan November dan menjadi tahap terakhir dalam satu tahun anggaran. 

Uniknya, pada periode ini penyaluran dilakukan bersamaan untuk dua kategori penerima, yaitu ASN daerah dan Non-ASN, tanpa jeda waktu seperti triwulan sebelumnya.

Sesuai dengan unggahan di akun resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (@kemendikdasmen), pencairan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru /TPG Triwulan 4 tahun 2025 dijadwalkan pada bulan November.

Pada periode ini, penyaluran dilakukan serentak untuk dua kategori penerima, yaitu ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN.

 

Artinya, baik guru yang berstatus pegawai negeri maupun nonpegawai negeri akan menerima tunjangan pada bulan yang sama.

Berbeda dengan triwulan sebelumnya yang memiliki jadwal terpisah antara ASN dan Non-ASN, triwulan 4 menjadi satu-satunya tahap pencairan yang berlangsung bersamaan.

Dengan begitu, guru penerima tunjangan diharapkan dapat melakukan pengecekan pencairan pada bulan November 2025.

Pencairan triwulan 4 ini sekaligus menutup rangkaian pembayaran tunjangan sertifikasi untuk tahun berjalan sebelum memasuki periode anggaran baru tahun berikutnya.

Sebagai informasi tambahan, berikut ini merupakan jadwal lengkap penyaluran TPG dalam setahun yang dibagi ke dalam 4 triwulan.

 

Jadwal penyaluran TPG 2025

Triwulan I

Pencairan TPG Triwulan 1 dimulai sejak akhir Maret hingga April 2025, setelah proses validasi data tuntas pada 30 Maret 2025.

Realisasi pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk pencairan langsung dari kas negara tanpa melalui APBD.

Tahap ke-6 yang berlangsung pada 12–16 Juni 2025 mencakup 162.000 guru.

Validasi dilakukan melalui pemeriksaan data Dapodik, SKTP, serta kehadiran aktif guru.

Proses validasi untuk Pencairan TPG Triwulan 2 rampung pada 30 Juni 2025.

Pencairan dilakukan bertahap mulai Juni hingga awal Juli 2025.

Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, komponen TPG dimasukkan dalam Gaji ke 13 sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 4/2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.

Meski sempat terjadi keterlambatan di beberapa daerah, pemerintah menjamin bahwa seluruh hak guru tetap dibayarkan melalui mekanisme rapel.

Kabar menggembirakan datang untuk Pencairan TPG Triwulan 3.

Kemendikdasmen memutuskan untuk mempercepat pencairan ke bulan September 2025.

Validasi dijadwalkan berlangsung selama Juli hingga akhir Agustus 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menghindari penumpukan pada akhir tahun.

Guru diminta memastikan data absensi dan kelengkapan administrasi di Dapodik tidak bermasalah agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

Pencairan TPG Triwulan IV

- November (ASND dan Non-ASN). 

Berikut merupakan syarat pencairan TPG yang harus dipenuhi para guru: 

- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sah.

- Berstatus sebagai guru ASN atau non-ASN di bawah naungan Kemendikdasmen.

- Aktif mengajar dengan beban kerja minimal 24 jam pelajaran tatap muka per minggu yang linier dengan sertifikasinya.

- Data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) Info GTK sudah valid dan sinkron.

 

Guru ASN Daerah (ASND)

Menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok dikalikan 12 bulan dalam satu tahun.

Guru Non ASN

Menerima TPG dengan nilai tetap sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sehingga total dalam satu tahun mencapai Rp 24.000.000.

Guru Non ASN yang Sudah Inpassing

 

Besaran TPG yang diterima setara dengan gaji pokok sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran.

Sudah saatnya para guru memantau rekening masing-masing menjelang November 2025. 

Pastikan data di Dapodik dan kepegawaian sudah valid agar pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 bisa berjalan lancar. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #hak guru dan dosen akan tetap dijamin dalam RUU Sisdiknas #pencairan tpg guru #TPG Triwulan 4 tahun 2025 #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Gaji Guru Sertifikasi 2025 #asn daerah #tunjangan kinerja #triwulan II 2025 #Guru Non ASN 2025 #Pencairan TPG Triwulan 3 #guru ASN muda Pangandaran #Pencairan TPG Triwulan 1 #pendidikan profesi guru #tunjangan sertifikasi guru #Jadwal penyaluran TPG 2025 #guru penerima tunjangan #Info GTK belum valid #Guru ASN Bisa Mengajar di Swasta #Guru penerima tunjangan profesi non ASN #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #Guru ASN dan non ASN #triwulan IV #Kementerian Keuangan #TPG Triwulan 2 #Pencairan TPG Triwulan II #Triwulan III 2025 #Pencairan TPG Triwulan 3 2025 #pegawai negeri #triwulan iii #Serdik #Pendidikan Profesi Guru PPG #Guru Non ASN #guru ASN ke sekolah swasta #gaji ke 13 #Guru honorer (k2) #Info GTK Kemendikbud #pencairan tunjangan sertifikasi #Guru Honorer Bakal Jadi PNS #rekening bank #Nominal TPG yang Diterima Guru #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #guru penerima Tunjangan Profesi Guru #Guru Honorer Bakal Diangkat #Pencairan TPG Triwulan IV #data dapodik #Gaji Pokok #triwulan 3 #November 2025 #Pencairan TPG Triwulan 2 #Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 #Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta #Liburan Long Weekend #Info GTK atau SIM ANTUN #guru ASN dan PPPK sertifikasi #jadwal lengkap penyaluran TPG #TPG Triwulan 2 2025 #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #pencairan tunjangan sertifikasi guru #TPG Triwulan 2 Kapan Cair #TPG Triwulan IV #Guru ASN Daerah #Nomor Registrasi Guru #Triwulan 2 #pencairan TPG ASN dan P3K 2025 #Triwulan I #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #guru honorer belum gajian #bulan Oktober #info gtk kemdikbud go id #Pencairan TPG #data guru dan tenaga pendidik tercatat #Tunjangan profesi guru ASN #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #guru ASN Kemensos #Triwulan 2 TPG #Triwulan 4 #triwulan #Pencairan TPG Triwulan 4 #Tunjangan Khusus Guru dan Dosen #pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025 #dana profesi guru #Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan #Syarat pencairan TPG 2025 #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #Pencairan TPG Triwulan I #Tunjangan Profesi Guru 2025 #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Data Guru Penerima BSU #Pencairan TPG ASN #Surat keputusan tunjangan profesi #Guru non ASN Kemenag #sertifikat pendidikan #Triwulan I 2025 #Nomor Registrasi Guru atau NRG #pencairan TPG dan Tamsil #gaji guru sertifikasi #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #besaran tunjangan profesi guru #Pendidikan profesi guru 2025 #Guru ASN #Guru ASN dan P3K #pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 #tunjangan profesi guru cair #triwulan II #pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025 #Guru Non ASN yang Sudah Inpassing #sertifikat pendidik #guru non ASN yang belum tersertifikasi #pembayaran tunjangan sertifikasi #data pokok pendidikan #Data Guru dan Tenaga Kependidikan #kementerian keuangan (kemenkeu) #bulan november #info gtk 2025 terbaru #tunjangan profesi guru besar #hak guru #Pencairan TPG 2025 #pencairan TPG bagi guru PPPK #info gtk 2025 #Data guru #Guru Honorer 2025 #mengajar minimal 24 jam #Info gtk #Tunjangan Profesi Guru dan Dosen #operator Dapodik #Triwulan IV 2025 #sertifikat pendidik aktif #kabar bahagia #pencairan Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan Profesi Guru Cair Oktober 2025 #Guru ASN dan non ASN TPG #Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 #Guru Honorer