RADARSEMARANG.ID – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana (S1) dan diploma empat (D-IV), baik dari jurusan kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik profesional.
PPG Prajabatan menjadi gerbang utama bagi calon guru untuk menempuh pendidikan profesi selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Selama program, peserta akan mengikuti perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan intensif agar siap mengajar di satuan pendidikan formal.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Untuk mengikuti PPG Prajabatan tahun akademik 2025/2026, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik.
Beberapa ketentuan penting antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025
Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Simpatika
Lulusan S1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
IPK minimal 3,00
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA, dan berkelakuan baik
Bersedia menandatangani pakta integritas dan mengikuti seluruh tahapan seleksi
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025
Seleksi PPG Prajabatan 2025 dilakukan dalam tiga tahap utama, dengan sistem berurutan (sekuensial). Jika peserta tidak lolos di satu tahap, maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap I – Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kesesuaian dokumen dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB.
Tahap II – Tes Substantif
Uji kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi dilaksanakan secara offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem CAT ANBK (Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
Tahap III – Tes Wawancara
Dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting untuk menggali kemampuan profesional dan personal calon mahasiswa.
Biaya seleksi tahap I dan II ditetapkan sebesar Rp200.000 dan ditanggung oleh peserta.
Jadwal Seleksi dan Pelaksanaan PPG Prajabatan 2025
Calon peserta diimbau mempersiapkan diri sejak dini, karena proses pendaftaran dan seleksi dilakukan cukup ketat. Berikut jadwal resmi PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026:
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober–6 November 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
Tes Substantif: 12–15 November 2025
Tes Wawancara: 3–20 Desember 2025
Pengumuman hasil akhir: 29 Desember 2025
Konfirmasi dan penetapan peserta: Januari 2026
Lapor diri dan matrikulasi: Januari 2026
Orientasi dan awal perkuliahan: Februari 2026
Seluruh informasi resmi dan pembaruan jadwal dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id
PPG Prajabatan 2025 diselenggarakan selama dua semester, dengan biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester.
Namun, peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan pemerintah senilai Rp17.000.000, yang mencakup biaya pendidikan selama satu tahun akademik penuh.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak lulusan muda yang siap menjadi guru profesional berkualitas, berkarakter, dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan abad ke-21.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi