Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Jalur dan Syarat Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 TK, SD, SMP, SMA

Falakhudin • Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:11 WIB
Perbedaan Antara PPDB dengan SPMB 2025, Buat Anak Pengurus OSIS dan Pramuka Langsung Lulus Pakai Jalur Ini
Perbedaan Antara PPDB dengan SPMB 2025, Buat Anak Pengurus OSIS dan Pramuka Langsung Lulus Pakai Jalur Ini

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang —Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menetapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026, akan diterapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan empat jalur.

Penetapan ini bertujuan untuk meratakan kesempatan pendidikan berkualitas bagi semua.

 

MenurutAbdul Mu’ti, sekolah berperan dalam memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, dengan murid dari berbagai latar belakang berinteraksi intensif.

Keempat jalur ini dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional dan evaluasi atas masalah dalam pelaksanaan PPDB 2017-2024.

Dalam akun Intagram resmi Kemendikdasmen, disebutkan bahwa SPMB memiliki beberapa poin penting, yaitu sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan dan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

 

Berikut ini jenis-jenis jalur penerimaan murid baru.

Domisili

Bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru sesuai ketetapan pemerintah daerah.

Afirmasi

Bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun penyandang disabilitas.

Prestasi

Bagi calon murid yang berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

 

Mutasi

Bagi calon murid yang pindah domisili karena pekerjaan orang tua maupun anak guru.

 

Kuota Penerimaan Murid Baru 2025

Berikut ini rincian kuota jalur penerimaan murid baru 2025 untuk SD, SMP, dan SMA

 

1. SD

Domisili: minimal 70%

Afirmasi: minimal 15%

Prestasi: tidak ada

Mutasi: minimal 5%

2. SMP

Domisili: minimal 40%

 

Afirmasi: minimal 20%

Prestasi: minimal 25%

Mutasi: minimal 5%

3. SMA

Domisili: minimal 30%

 

Afirmasi: minimal 30%

Prestasi: minimal 30%

Mutasi: minimal 5%

*catatan: persentase kuota harus memenuhi 100%

 

Syarat SPMB 2025

Berikut ini daftar syarat umum penerimaan murid baru 2025.

 

1. TK

Kelompok A:

- Usia minimal 4 tahun

- Usia maksimal 5 tahun

Kelompok B:

- Usia minimal 5 tahun

- Usia maksimal 6 tahun

2. SD

Usia prioritas: 7 tahun

 

 

Usia minimal:

- 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan

- 5,5 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis)

 

 

3. SMP

Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan

Telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

 

4. SMA/SMK

Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.

 

Telah lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat

Khusus SMK: dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#sistem penerimaan murid baru 2025 #Jalur penerimaan murid baru #Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 #pengumuman SPMB 2025 #jalur penerimaan murid baru 2025 #viral facebook #Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB #Sistem Penerimaan Murid Baru #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #viral hari ini #Viral media sosial #pengumuman SPMB #Syarat SPMB 2025 #VIRAL #jalur penerimaan murid baru di spmb 2025