Kepala Dinputaru Pemkab Demak, Ahmad Sugiarto mengatakan, inventarisasi pemanfaatan lahan dibutuhkan agar penggunaannya sesuai dengan peruntukannya. Utamanya untuk lahan sawah yang dilindungi (LSD).
"Dalam penelusuran dan kajian yang kita lakukan, di Demak masih ada penggunaan lahan yang tidak tepat. Misalnya, bangunan perkantoran untuk penempatan hewan unggas,"katanya.
Bahkan, bangunan tersebut seperti kamuflase. Sebab, dari depan tampak kecil. Namun, jika dimasuki ke dalam bangunannya luas dan digunakan untuk ternak dan difungsikan sebagai rumah potong unggas.
"Jadi, lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita data untuk diinventarisir. Ini sebagai bahan kita untuk melakukan evaluasi dalam bidang pertanahan atau tata ruang,"ujar Sugiarto.
Dia menambahkan, terkait dengan LSD ini, bidang tata ruang berkepentingan untuk diinventarisir lantaran banyak kejadian dimana lahan dipakai tidak sesuai peruntukannya.
Karena itu, kata dia, untuk mengembalikan fungsi tata ruang ini telah dibahas dalam forum resmi Dinputaru dengan melibatkan banyak pihak terkait.
"Kita rangkul beberapa elemen untuk advis atau memberi masukan agar penanganan masalah tata ruang lahan atau LSD ini bisa diselesaikan,"katanya.
Menurutnya, banyak perusahaan yang lahannya untuk industri namun justru masih berupa sawah. "Karena itu, kita bersama-sama mengawal bagaimana lahan bisa tetap digunakan sesuai dengan fungsinya,"kata dia. (hib/web/bas) Editor : Agus AP