Kepala Dinputaru, Ahmad Sugiarto mengatakan, pendataan diperlukan agar ada penanganan sekaligus antisipasi lebih dini terkait aksi para pengembang yang dengan cepat mengkapling-kaplingkan tanahnya.
"Kita lihat banyak kaplingan. Istilahnya kaplingan menjamur. Banyak tempelan promosi di pinggir-pinggir jalan yang menawarkan penjualan tanah kapling. Padahal, belum tentu kaplingan itu untuk perumahan namun kapling untuk sawah,"katanya.
Persoalan sepeti itu, sebelumnya muncul karena pernah ada si pembeli mau ajukan sertifikat tanah ternyata tidak bisa. Akhirnya, warga atau pembeli tersebut protes kepada pengembang.
"Melihat hal seperti itu, jangan sampai masyarakat dikorbankan. Apalagi, tanah kaplingan termyata masih berupa tanah atau lahan hijau untuk pertanian,"katanya.
Ahmad Sugiharto menambahkan, banyaknya kaplingan tanah juga otomatis mengurangi lahan pertanian. Sebab, tanah sawah terus berkurang. Titik kaplingan yang kini marak dan menjadi perhatian dari Dinputaru adalah di sepanjang jalan Bonang dan Wedung.
"Kita akan lihat lagi sejauhmana kaplingan tanah ini berpengaruh terhadap kawasan pertanian. Kita data dan akan kita tentukan langkah antisipasinya seperti apa. Ini harus kita pikirkan. Harus ada solusi yang tepat,"katanya.
Menurutnya, kaplingan tanah diakui banyak bertebaran sehingga masyarakat pun ingin membeli kaplingan lahan tanpa memperhatikan apakah kaplingan tersebut memenuhi persyaratan untuk status lahannya atau tidak.
Sebab, banyak kaplingan yang dijual ternyata status tanahnya masih hijau. Artinya, masih berupa lahan pertanian produktif. Karena itu, kata dia, masyarakat harus lebih berhati-hati. Menurutnya, pembeli harus melihat dan menelusuri dulu apakah lahan yang akan dibeli itu sudah berstatus kuning atau belum. Atau justru masih berstatus hijau. (hib/web/bas) Editor : Agus AP