Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Atasi Kasus Asusila, Forum Kiai Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Wahib Pribadi • Jumat, 15 Mei 2026 | 18:49 WIB
Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata bersama KH Saefullah Maksum, KH Zainal Arifin Maksum, KH Aminudiin dalam deklarasi pesantren ramah anak di Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo Demak.(Wahibpribadi)
Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata bersama KH Saefullah Maksum, KH Zainal Arifin Maksum, KH Aminudiin dalam deklarasi pesantren ramah anak di Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo Demak.(Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Forum Komunikasi Kiai Pesantren Denak (FK2PD) Jawa Tengah menggelar deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum, Jogoloyo, Wonosalam Kabupaten Demak, Jumat (15/5/2026).

Acara yang digagas Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata ini menghadirkan langsung Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum. 

Turut hadir Rois Suriyah PCNU Denak KH Zainal Arifin Maksum, Ketua PCNU Demak KH Aminudin, Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Gus Usman dan Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Demak Gus Cholilullah serta puluhan pengasuh ponpes lainnya.

Baca Juga: Pengurus Empat Lembaga Dikukuhkan, Jadi Response Unit Fatayat PC Salatiga

Gerakan deklarasi ini diperlukan untuk megatasi berbagai kasus yang terjadi di lingkungan ponpes, termasuk mensikapi peristiwa kasus asusila di Pati.

Ketua DPRD Demak, H Zayinul Fata menyampaikan keprihatinannya terkait kasus asusila di sebuah ponpes di Pati.

Karena itu, harus ada langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi masalah tersebut.

"Kita harus mengambil langkah tegas terkait maraknya kasus perilaku menyimpang oknum pengasuh pondok pesantren terhadap santri yang terjadi belakangan ini,"katanya.

Zayinul Fata mendukung penuh langkah hukum bagi siapapun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang status sosial atau jabatan dalam rangka mengembalikan marwah pesantren.

Baca Juga: Rektor UIN Lantik 36 Pejabat Non-Struktural Masa Jabatan 2026-2028, ini daftarnya

"Kegiatan ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren. Forum ini menekankan bahwa perilaku menyimpang hanyalah ulah segelintir oknum, namun dampaknya merusak citra ribuan pesantren yang benar-benar berjuang demi kemajuan bangsa,"ujarnya.

Melalui komitmen dalam kegitan deklarasi pesantren ramah anak ini dapat diharapkan bahwa seluruh pondok pesantren di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Demak dan sekitarnya, bisa bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional, terbuka, dan tetap memegang teguh nilai-nilai keislaman yang luhur.

Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, KH Saefullah Maksum menegaskan, tindakan oknum yang mencoreng institusi pesantren tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, pesantren seharusnya menjadi benteng moral, namun kenyataannya kini ada beberapa oknum yang justru keluar dari jalur amanah tersebut.

"Kita tidak boleh menutup mata. Deklarasi ini adalah komitmen nyata bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu. Kami bertekad memutus rantai perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan agama,"katanya saat memberikan sambutan di Aula Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo Demak.

Dalam deklarasi tersebut, ada beberapa poin krusial yang disepakati oleh seluruh pengasuh pesantren yang hadir. Antara lain, penguatan standar operasional (SOP) pengawasan dan meninjau kembali sistem pengawasan internal di lingkungan asrama santri.

Selain itu, membuka kanal pengaduan yang aman bagi santri maupun wali santri jika menemukan indikasi kejanggalan.

" Juga, memberikan pembekalan bagi staf pengajar mengenai batasan hukum perlindungan anak dan etika guru-murid," ujar KH Saefullah Maksum. (hib)

Editor : Tasropi
#Pondok Pesantren #Zayinul Fata #kasus asusila