Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemkab Demak Berikan Penghargaan Dana Insentif untuk 14 Desa Berprestasi

Wahib Pribadi • Selasa, 15 Juli 2025 | 22:30 WIB
Bupati Demak dr Eistianah didampingi Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menyerahkan penghargaan dana insentif desa.(Wahibpribadi)
Bupati Demak dr Eistianah didampingi Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menyerahkan penghargaan dana insentif desa.(Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Pemkab Demak melalui Dinpermades P2KB memberikan penghargaan dana insentif desa untuk sejumlah desa yang berprestasi Tahun 2025.

Ada 14 desa yang menerima penghargaan tersebut.

Yaitu, Desa Sumberejo (Kecamatan Mranggen), Desa Sidorejo (Karangawen), Desa Sukorejo (Kecamatan Guntur), Desa Timbulsloko (Kecamatan Sayung), Desa Pidodo (Kecamatan Karangtengah), Desa Tlogodowo (Kecamatan Wonosalam), Desa Harjowinangun (Kecamatan Dempet).

Kemudian, Desa Boyolali (Kecamatan Gajah), Dssa Ketanjung (Kecamatan Karanganyar), Desa Tanggul (Kecamatan Mijen), Desa Bolo (Kecamatan Demak), Desa Gebangarum (Kecamatan Bonang), Desa Tedunan (Kecamatan Wedung), dan Desa Babat (Kecamatan Kebonagung).

Desa-desa penerima penghargaan sebelumnya telah berpacu dalam lomba desa kategori insentif desa. Masing-masing menerima Rp 150 juta.

Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menyampaikan, pemberian penghargaan itu sebagai upaya menumbuhkan sikap
gotong royong dalam membangun desa.

"Penghargaan untuk pemdes terbaik 2024 ini untuk mewujudkan program unggulan Demak terkait tata kelola pemerintahan desa berbasis smart goverment," katanya.

Turut hadir Bupati dr Eisti"anah, Sekda Akhmad Sugiharto, Inspektur Kurniawan Arifendi, dan Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai.

Bupati Demak dr Eisti'anah mengatakan, Pemkab Demak terus berkomitmen mendorong kemajuan desa sebagai ujung tombak pembangunan.

Melalui program Dana Insentif Desa, pemkab memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam aspek perencanaan, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya,"katanya.

Bupati mengapresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih penghargaan pada tahun ini.

Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh unsur pemerintahan desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

"Namun demikian, saya mengingatkan bahwa prestasi hari ini bukanlah akhir, tetapi awal dari tantangan yang lebih besar. Kepada desa yang belum menerima penghargaan tahun ini, jangan berkecil hati. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di masa yang akan datang,"ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan daerah, Dana Insentif Desa dialokasikan melalui APBD Kabupaten Demak.

"Alhamdulillah pada tahun ini, sebanyak 14 desa dari 14 kecamatan menerima dana insentif desa, masing-masing sebesar Rp 150 juta. Semoga dengan pemberian Dana Insentif Desa, akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat, serta mencegah potensi kecurangan,"jelasnya.

Bupati berharap, adanya Dana Insentif Desa akan mampu menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tata kelola desa sesuai dengan prinsip good governance dan clean government.

Selain mendorong penguatan kelembagaan, Pemkab Demak juga mendorong inovasi dalam tata kelola keuangan desa, seperti penerapan transaksi non tunai.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kesalahan administratif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut bupati, transformasi tata kelola pemerintahan desa menjadi bagian integral dari upaya mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Di mana dalam visi pembangunan jangka panjang ini, desa diharapkan menjadi ujung tombak pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Karena itu, target Pemkab Demak pada 2025 adalah meningkatkan jumlah desa mandiri dari 45 desa di Tahun 2024 menjadi 68 desa.

Target ini merupakan ukuran keberhasilan dalam membangun desa yang berdaya, mandiri, dan mampu mengelola sumber dayanya secara efektif.

Sekaligus, menjadi indikator kinerja Pemerintah Daerah dalam mendukung pencapaian target nasional.

"Kami berharap, dengan semakin banyaknya desa yang mencapai status desa mandiri, maka potensi lokal dapat dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian pangan, energi, dan keuangan desa,"katanya. (hib)

Editor : Tasropi
#BUPATI DEMAK #APBD Kabupaten Demak #Dana Insentif Desa #Pemkab Demak