RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) akan terus dijalankan agar berkesinambungan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, pihaknya telah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Salah satunya fasilitas kesehatan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada peserta JKN termasuk di Demak.
BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan ini melaksanakan janji layanan dengan baik sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
Mudah artinya, peserta berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau melalui KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN.
Cepat artinya, peserta bisa mengakses layanan kesehatan dengan mengambil nomor antrean secara online.
" Sedangkan, setara artinya tidak ada diskriminasi yang diterima peserta JKN. Semua dilayani dengan baik tanpa ada perbedaan dengan pasien umum,"katanya.
Fitria menambahkan, pihaknya juga telah memastikan bahwa seluruh masyarakat di daerah pedesaan di Demak juga terdaftar sebagai peserta JKN.
“Saat ini ada tiga desa dengan program pesiar di Kabupaten Demak. Yaitu, Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam, Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet, dan Desa Cabean Kecamatan Demak,”ucap Fitria.
Selain kepesertaan Program JKN akses pelayanan kesehatan juga turut meningkat.
Tercatat di Kabupaten Demak sebanyak 5 rumah sakit, 27 puskesmas, 34 klinik pratama, dua klinik TNI/Polri, 36 Dokter Praktek Perorangan (DPP), dan lima dokter gigi telah bekerjasama.
Menanggapi beredarnya sejumlah pesan singkat maupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Fitria mengklarifikasi jika informasi tersebut tidak benar.
Pesan itu diantaranya tentang permintaan pembayaran iuran pada nomor rekening tertentu, pemberian dana bantuan bernilai jutaan serta penerimaan pegawai BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah uang.
“Masyarakat khususnya peserta JKN agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan. Selalu cek kembali informasi yang beredar pada akun resmi Instagram dan akun X BPJS Kesehatan atau dapat menghubungi Care Center 165,”katanya.(hib)
Editor : Tasropi