RADARSEMARANG.ID, Demak - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Demak dianggarkan Rp 60 miliar.
Sebanyak Rp 47 miliar diantaranya untuk kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak dan sisanya untuk anggaran Bawaslu Demak dan terkait lainnya.
Bupati Demak dr Eisti'anah mengatakan, anggaran dilaksanakan pada 2023 dan 2024 dengan komposisi 40 dan 60 persen.
"Pencairannya dari kas daerah ke rekening KPU Demak dan Bawaslu,"jelasnya.
Menurutnya, dengan besaran anggaran pilkada serentak itu, diharapkan tahapan yang berlangsung bisa berjalan lancar.
"Termasuk terkait adanya pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) ini,"ujarnya.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati mengatakan, pelantikan PPK merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pilkada 2024.
"Ada 70 orang PPK untuk ditempatkan di 14 kecamatan,"katanya.
Setelah adanya pelantikan PPK itu, selanjutnya adalah tahapan seleksi panitia pemungutan suara (PPS).
"Seleksi dilakukan melalui proses CAT (cumputer assisted testing) yang kita limpahkan prosesnya ke PPK,"jelasnya. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi