RADARSEMARANG.ID, Demak - DPR dan BPK RI mendorong pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Demak lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa (DD).
Hal ini mengemuka dalam giat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten terkait peran DPR dan BPK dalam akuntabilitas pengelolaan DD.
Bupati Demak dr Eistianah menyampaikan, para kepala desa (kades) diharapkan bisa memahami terkait pengelolaan dana desa agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran.
"Perlu diketahui, bahwa penggunaan dana desa saat pandemi covid-19 dan sekarang yang sudah tidak covid berbeda,"kata bupati dihadapan 420 undangan yang terdiri dari kades dan BPD dari 243 desa. Menurut bupati, para kades harus lebjh berhati-hati dalam penggunaannya. DD tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Fathan Subchi mengapresiasi kehadiran para kades dan BPD dalam sosialisasi tersebut.
"Kita berharap, semua bisa memahami bagaimana mengelola keuangan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
Ketua BPK RI, Isma Yatun mengungkapkan, pihaknya menyambut baik terkait usulan agar para kades diberikan bimtek terkait pengelolaan dana desa.
"Jadi, kedepan tentu itu menjadi masukan bagi kami sehingga perlu ada bimtek untuk pak kades semua,"ujarnya.
Dengan adanya bimtek diharapkan para kades bisa memahami betul tentang pengelolaan dana desa. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi