RADARSEMARANG.ID - Selama kemarau, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah meningkat. Penyebabnya mulai dampak membakar sampah di lahan kering, sampai membuang puntung rokok sembarangan.
Di Kabupaten Semarang misalnya, selama Januari - Oktober 2023, terjadi 253 kasus kebakaran. Sebanyak 174 kasus kebakaran lahan dan 38 kasus kebakaran rumah.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco menyebutkan angka kasus tersebut bisa bertambah.
Bahkan Jumat (27/10) kemarin terjadi kebakaran lahan hutan kembali di lereng Gunung Ungaran tepatnya di Dusun Sokowolu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan.
"Menurut laporan dari teman-teman yang ada di lapangan saat ini api masih belum sepenuhnya dipadamkan," ujarnya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar sebagai upaya untuk menurunkan kasus kebakaran yang ada di Kabupaten Semarang.
Terlebih saat ini dampak dari musim kemarau panjang atau El-Nino dan juga fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) membuat sejumlah wilayah mengalami kekeringan.
"Kami melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat tentang El-Nino dan juga fenomena Indian Ocean Dipole (IOD)," ujarnya.
Dimana fenomena El-Nino dan IOD menyebabkan udara menjadi kering dan membuat suhu udara menjadi meningkat atau panas. Sehingga hal tersebut memperbesar resiko ancaman kebakaran dan juga terjadinya kekeringan.
"Tidak hanya itu kekeringan pun bisa berdampak kepada sumber air yang biasa kami gunakan untuk memadamkan kebakaran," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Lereng Gunung Ungaran Diduga karena Ini
Tingkat kelembaban udara yang rendah juga menjadi salah satu faktor penyebab bahan-bahan mudah terbakar. Seperti sampah, baik sampah dapur maupun daun kering akan mudah terbakar.
"Kami selalu mengimbau kepada warga apabila membakar sampah, harus dipastikan api benar-benar padam sebelum ditinggal," ungkapnya.
Anang menyebutkan banyaknya kejadian kebakaran di Kabupaten Semarang tidak hanya bersumber dari sampah. Melainkan dari puntung rokok yang masih menyala yang dibuang sembarangan.
"Dalam sosialisasi yang dilakukan kami menekankan jangan sembarangan untuk membuang puntung rokok. Terlebih membuang di lahan yang kering, " tegasnya.
Baca Juga: Helikopter Water Bombing Diterjunkan Padamkan Kebakaran TPA Jatibarang Semarang
Ia meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan instalasi listrik yang ada di rumah. Gunakan peralatan listrik yang sesuai dengan standar dan mengurangi penggunaan listrik yang berlebihan.
Untuk peralatan memasak baik itu gas, atau peralatan memasak elektronik ini di rumah juga perlu diperhatikan, jangan lupa dilakukan pengecekan berkala.
"Semoga dengan banyaknya sosialisasi dari kami bisa meminimalisir peristiwa kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, " lanjutnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyebutkan pihaknya akan memantau dan mengambil upaya tegas bagi warga yang secara sengaja membakar lahan disaat musim kemarau.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan apel satgas untuk mengatasi naiknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Untuk mengatasi kebakaran karhutla kami bersama Forkopimda selalu koordinasi bersama. Sehingga bisa dengan cepat dan tepat dalam mengatasi kebakaran, khususnya kebakaran lahan," tambahnya.
Ngesti mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan kebakaran lahan. Seperti membakar sampah daun-daun kering dan membuang puntung rokok.
Pihaknya bakal menindak tegas tegas bagi warga yang ketahuan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di Pihaknya juga bersinergi dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Semarang.
"Jika memang ada seseorang dengan sengaja membakar maka akan kami lakukan tindakan tegas bersama aparat kepolisian di Kabupaten Semarang. Dan bisa tidak sengaja, itu nanti akan kami pertimbangkan, " tambahnya.
Revitalisasi Damkar dan Dorong Reboisasi
Di Kabupaten Pekalongan selama Januari – Oktober tercatat 55 kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sejumlah langkah sudah dan akan dilakukan Pemkab Pekalongan untuk menangani bencana tersebut.
Di antaranya akan merevitalisasi sarana-prasarana pemadam kebakaran (damkar) dan mendorong reboisasi.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, koordinasi dengan Pemprov Jateng dan Perhutani terus dilakukan. Sebab, hutan berada di bawah wewenang mereka.
"Tapi kami sebagai pemerintah daerah punya langkah sesuai fungsi. Penanganan kebencanaan, termasuk karhutla, sudah masuk kami anggarkan sebagai belanja tidak terduga (BTT)," ujarnya.
Ia menambahkan, tahun depan Pemkab Pekalongan akan merevitalisasi total unit damkar. Saat ini, markas damkar masih terletak di Dinas PU-Taru. Padahal kini damkar sudah melekat dengan Satpol PP.
"Jadi nanti tahun depan akan kami pindah jadi satu dengan markas Satpol PP. Ini agar koordinasi mereka cepat dan mudah," ujarnya.
Revitalisasi juga dilakukan dengan memperbaiki (upgrade) mobil damkar. Termasuk peralatan dan perlengkapannya.
Akbar mengatakan, pemkab sebenarnya punya proyeksi mobil damkar disiagakan di beberapa kecamatan.
"Tapi kami harus melihat kemampuan keuangan daerah. Sehingga itu mungkin baru bisa kami wujudkan secara bertahap. Sementara revitalisasi dulu," tegasnya.
Soal reboisasi hutan yang telah terbakar, Pemkab sudah berbicara dengan pihak perhutani. Langkah ini Pemkab dorong juga untuk mengantisipasi bencana longsor yang tahun lalu kasusnya cukup banyak.
"Ini sudah masuk musim penghujan, jadi reboisasi juga sedang kami dorong. Pijakan kami adalah pengalaman tahun lalu," tambahnya.
Baca Juga: Terdampak Kebakaran TPA Jatibarang, Sejumlah Wilayah di Semarang Diselimuti Kabut Asap
Pemicu Kebakaran Bisa Dipidana
Pemkot Semarang menginstruksikan agar para lurah dan camat melakukan pemetaan wilayah yang terdapat lahan kering, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pemetaan juga berkoordinasi stakeholder terkait. Seperti pemilik lahan kosong, termasuk Perhutani yang memiliki kawasan hutan di Ngaliyan dan sekitarnya.
Bahkan, jika ada yang sengaja membakar ilalang dan membakar sampah bisa dibawa ke ranah pidana.
"Misalnya lahan kosong yang ditumbuhi ilalang atau hutan kering, ini harus dibersihkan agar tidak terjadi kebakaran. Termasuk berkoordinasi dengan Perhutani, yang memiliki kawasan hutan," kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Mbak Ita menambahkan, dari ratusan kasus kebakaran selama kemarau tahun ini mayoritas didominasi lahan kering.
Hal ini tentu menyulitkan Dinas Pemadam Kebakaran, apalagi jika terjadi kasus kebakaran yang waktunya bersamaan.
"Dampak dari El Nino ini adalah masalah kebakaran, seperti di TPA Jatibarang. Selain itu kasus kebakaran mayoritas lahan kosong, kalau terjadi bersamaan tentu akan menyulitkan,” ujarnya.
Pemkot mewanti-wanti warga tidak membakar lahan kering. Ataupun hutan untuk kepentingan pribadi misalnya membuka lahan.
Belum lama ini, ada dugaan pembukaan lahan di Dawung Kedungpane dengan cara dibakar, padahal letaknya tak jauh dari TPA Jatibarang.
"Sudah kita disisir, ternyata ditemukan ada gubuk dan patok. Lurah camat saya minta untuk terus melakukan monitoring wilayahnya agar kasus serupa tidak terjadi," bebernya.
Mbak Ita, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar ilalang ataupun sampah di wilayah Kota Semarang.
Karena melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan juga Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
"Itu masuk ranah pidana, dan kalau itu sengaja membakar ada aturannya. Contoh seperti di Kalimantan, dari KLHK juga ada pidana. Saya minta para lurah untuk mensosialisasikan, karena memang masyarakat kadang-kadang nggak paham dengan aturan itu," tambahnya. (nun/nra/den/fth)
Editor : Baskoro Septiadi