RADARSEMARANG. ID, Semarang - Pada bulan Ramadan, umat Islam biasanya menunaikan Salat tarawih dan witir secara berurutan.
Salat tarawih merupakan ibadah sunah yang hanya bisa dilakukan pada bulan Ramadan.
Sementara, witir dianjurkan menjadi menjadi penutup setiap Salat malam, sehingga sering kali dilakukan setelah Salat tahajud.
Lantas, bolehkah Salat tahajud setelah Salat tarawih dan witir juga belum tidur?
Salat tarawih pada bulan Ramadan memiliki esensi dan hukum yang sama dengan tahajud pada bulan-bulan lainnya.
Hukum Salat tarawih dan tahajud adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan.
Ibadah ini bisa dikerjakan pada awal waktu setelah ibadah Salat Isya atau tengah malam.
Umat Islam bisa memilih menjalankan salah satu Salat sunah tersebut saat bulan Ramadan, antara Salat tarawih atau tahajud.
"Pilih salah satu kalau mau tarawih ya tarawih, kalau mau tahajud ya tahajud. Tapi sekali lagi tarawih di bulan Ramadan sama esensi dan hukumnya dengan tahajud," ujar Haedar Nasir.
Kendati demikian, tak ada larangan untuk tetap melaksanakan Salat tahajud, meski sudah tarawih.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, seorang Muslim bisa menunaikan Salat tahajud setelah tarawih dan Witir.
"Dibolehkan, dianjurkan untuk Salat tahajud di bulan Ramadan setelah melakukan Salat tarawih dan witir," ujar Adib.
Dia menyatakan, Salat tahajud bisa dilakukan pada malam hari tanpa diikuti witir.
Selain itu, umat Islam juga bisa menunaikan Salat tarawih dan tahajud pada sepertiga malam, kemudian diakhiri Salat witir.
Adib menyebutkan, tarawih memiliki keutamaan sebagai Salat sunah yang hanya bisa dijalankan selama Ramadan.
Pada bulan suci Ramadan, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah, termasuk dengan Salat sunah.
Meski bisa dilakukan di luar bulan puasa, umat Islam juga bisa menunaikan Salat tahajud selama Ramadan.
"Semua dapat dilaksanakan, yang terpenting dilakukan dengan penuh keikhlasan, kekhusyukan, dan semata-mata untuk mendapatkan pahala dari Alla SWT," ujarnya.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah boleh melaksanakan salat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu?
Pendapat Mayoritas Ulama
Pendapat yang kuat menyatakan bahwa salat tahajud adalah salat sunnah yang dilakukan setelah tidur, meskipun hanya sebentar.
Hal ini didasarkan pada dalil dari Al-Qur’an dan pendapat para ulama fiqih.
Mengutip Kemenag, Imam Romli dalam Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj menjelaskan:
"Salat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Ta'ala:
‘Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu’ (QS. Al-Isra’: 79) serta ketekunan Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya.
Salat tahajud adalah Salat sunnah di malam hari setelah tidur."
Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi juga menyatakan dalam Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj:
"Salat tahajud adalah Salat sunnah setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar."
Dari dua pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa tidur adalah syarat agar salat malam dapat disebut sebagai tahajud.
Jika seseorang tidak tidur sama sekali, maka salat yang dilakukan bukan disebut salat tahajud, tetapi salat sunnah lainnya seperti salat hajat atau salat tasbih.
Adapun niat salat tahajud sebagai berikut.
اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Baca Juga: Kumpulan 99 Judul Tema Kultum Ramadan yang Menarik dan Menginspirasi
“Ushallii sunnatan tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat salat sunat tahajud dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”
Salat tahajud dikerjakan minimal dua rakaat dengan salam, dan jumlah rakaatnya tidak dibatasi, sesuai dengan kebiasaan Rasulullah yang kadang melaksanakan 11 atau 13 rakaat termasuk witir. (fal)