Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kejari Kota Semarang Soroti Serapan Anggaran Pemkot Belum Maksimal, Kajari Minta Evaluasi OPD

Ida Fadilah • Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB
Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto.
Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto. (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG) 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melontarkan kritik terhadap kinerja penyerapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang dinilai belum berjalan maksimal.

Rendahnya realisasi anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya pembangunan dan sulitnya mengukur peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Kajari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menyatakan pihaknya melihat realisasi penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum mencapai target bulanan yang telah ditetapkan. Padahal, anggaran daerah merupakan instrumen utama pemerintah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik.
 
"Kami melihat proses penyerapan anggaran di Kota Semarang ini masih belum begitu maksimal, tidak sesuai dengan target per bulannya. Karena ini dampaknya pasti terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Semarang," ujar Kajari Andhie dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri Wali Kota Semarang, Sekda, hingga seluruh OPD, Kamis (26/6).
 
Pernyataan tersebut menjadi sinyal Kejari tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mulai menyoroti aspek tata kelola pemerintahan daerah. Kajari bahkan mengusulkan adanya rapat khusus bersama Wali Kota Semarang, Sekretaris Daerah, dan seluruh OPD untuk membahas penyebab lambatnya realisasi anggaran.
 
Menurut Kajari, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, melainkan dari hasil yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut tiga indikator yang seharusnya menjadi tolok ukur, yakni peningkatan pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur yang lebih baik dari tahun sebelumnya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
"Kalau indikator ini tidak terpenuhi dalam pengelolaan anggaran, otomatis kesejahteraan ini tidak bisa kita jadikan tolak ukur apakah terjadi peningkatan kesejahteraan atau tidak," tegasnya.
 
Kritik tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemkot Semarang. Sebab, rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berakibat pada tertundanya proyek infrastruktur, melambatnya pelayanan publik, hingga berkurangnya dampak belanja pemerintah terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
 
Meski tidak merinci OPD mana yang memiliki realisasi terendah maupun besaran deviasi dari target, pernyataan Kejari menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kualitas tata kelola anggaran daerah. 
 
Kejari pun menyatakan siap menggunakan fungsi pendampingan dan pengawalan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi hambatan yang menyebabkan lambatnya pelaksanaan program.
 
Sorotan dari Kejari Kota Semarang ini menjadi alarm bagi Pemkot Semarang bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya APBD yang dimiliki, tetapi dari seberapa cepat dan tepat anggaran tersebut diwujudkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi
#Kejari Kota Semarang #pemkot semarang