RADARSEMARANG.ID – Pemerintah kini mulai menerapkan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial tahun 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian masyarakat karena status desil menentukan apakah seseorang masuk kategori prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Banyak warga masih belum memahami arti desil dalam DTSEN. Padahal, sistem tersebut menjadi penentu penting dalam proses pendataan penerima bansos terbaru. Semakin rendah angka desil seseorang, maka semakin besar peluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam skema terbaru, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima utama bansos reguler 2026. Kelompok tersebut dianggap paling membutuhkan bantuan karena berada dalam kategori ekonomi rentan hingga sangat miskin.
DTSEN sendiri merupakan integrasi berbagai data sosial nasional yang sebelumnya terpisah, mulai dari DTKS, Regsosek, hingga P3KE. Seluruh data kemudian dipadankan dengan data kependudukan nasional agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Melalui sistem desil, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 masuk kategori masyarakat sangat kaya.
Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan atau termasuk 10 persen penduduk termiskin. Selanjutnya desil 2 masuk kategori miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 tergolong rentan miskin. Sementara desil 5 hingga desil 10 dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih stabil hingga mapan.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos reguler seperti PKH dan BPNT kini diprioritaskan untuk masyarakat desil bawah. Karena itu, masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 4 memiliki peluang paling besar menerima bantuan sosial pada 2026.
Selain PKH dan BPNT, masyarakat dalam kategori tersebut juga berpotensi menerima bantuan lain seperti PBI JK dan bantuan pangan pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data terbaru yang tercatat dalam DTSEN.
PKH sendiri diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas. Sedangkan BPNT disalurkan guna membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan sembako setiap bulan.
Di sisi lain, masyarakat yang masuk desil 5 ke atas mulai tidak menjadi prioritas utama penerima bansos reguler. Kebijakan terbaru Kementerian Sosial membuat bantuan difokuskan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, sejumlah program bantuan masih mencakup penerima hingga desil 5. Namun pada 2026, pemerintah mulai memperketat proses seleksi penerima bansos sehingga masyarakat yang dianggap sudah relatif stabil secara ekonomi kemungkinan besar tidak lagi menerima PKH maupun BPNT.
Meski demikian, masyarakat dalam kategori desil 5 masih memiliki peluang memperoleh bantuan tertentu tergantung hasil verifikasi daerah dan kebijakan pemerintah setempat. Beberapa program seperti PBI JK maupun bantuan sosial daerah masih memungkinkan diberikan kepada masyarakat di luar desil prioritas utama.
Karena itulah masyarakat kini ramai mencari tahu cara cek desil bansos secara online menggunakan NIK KTP. Pengecekan status desil dapat dilakukan langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Melalui situs resmi Kemensos, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengisi kode captcha, lalu menekan tombol pencarian data. Sistem nantinya akan menampilkan status penerima bansos sekaligus kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah login atau membuat akun baru, masyarakat dapat membuka menu profil atau cek bansos untuk melihat status bantuan sosial secara mandiri.
Keberadaan sistem desil dalam DTSEN disebut menjadi langkah baru pemerintah untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Selama ini, penyaluran bansos kerap menuai keluhan karena dianggap tidak tepat sasaran. Dengan sistem baru, pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan.
Masyarakat juga diimbau rutin memperbarui data kependudukan agar status dalam DTSEN tetap sesuai kondisi terbaru. Sebab perubahan pekerjaan, penghasilan, maupun kondisi keluarga dapat memengaruhi status desil seseorang.
Jika data tidak diperbarui, masyarakat berisiko tidak masuk daftar penerima bantuan meski sebenarnya memenuhi syarat. Karena itu, pemerintah meminta warga aktif mengecek status bansos dan memastikan seluruh data administrasi kependudukan valid.
Penerapan sistem desil ini pun menjadi topik yang banyak dibicarakan masyarakat menjelang penyaluran bansos tahap berikutnya. Tidak sedikit warga yang mulai penasaran mengapa bantuan mereka dihentikan atau justru baru terdaftar sebagai penerima pada 2026.
Faktor utama yang menentukan hal tersebut salah satunya berasal dari perubahan status desil dalam DTSEN. Ketika kondisi ekonomi dinilai meningkat, peluang menerima bansos reguler akan semakin kecil. Sebaliknya, masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap anggaran bantuan sosial dapat lebih efektif dan benar-benar membantu kelompok masyarakat miskin serta rentan miskin. Penyaluran bansos yang tepat sasaran dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan sosial, pengecekan desil secara berkala kini menjadi hal penting. Selain mengetahui peluang mendapatkan bantuan, masyarakat juga dapat memahami posisi ekonomi keluarganya berdasarkan data pemerintah terbaru.
Sistem DTSEN dan pengelompokan desil diperkirakan akan terus digunakan dalam berbagai program bantuan pemerintah ke depan. Karena itu, memahami arti desil bansos 2026 menjadi informasi penting yang kini banyak dicari masyarakat Indonesia. (dka)
Editor : Baskoro Septiadi