Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Empat Hasil Rapat Sesepuh NU, KH Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Gus Yahya Tak Sesuai AD/ART

Miftahul A’la • Selasa, 9 Desember 2025 | 12:24 WIB
Sesepuh NU, KH Ma
Sesepuh NU, KH Ma

 

RADARSEMARANG.ID - Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin membuka hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU). Ma'ruf Amin hadir secara daring dio forum tersebut.

Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengatakan, hasil rapat meminta agar polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal. "Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal," tulis Ma'ruf.

Ma'ruf kemudian mengungkap empat kesimpulan dalam rapat yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Dicopot, Gus Yahya Melawan dan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri.

Baca Juga: Gus Yahya Dipecat, Raport Kelam PBNU 2 Bulan Jelang Muktamar Surabaya 2026

Gus Yahya sendiri juga menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurutnya, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#pbnu #ulama #Gus Yahya #NU