Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Deepfake Sasar Perempuan, Kasus Chiko Jadi Warning, Negara Wajib Hadir Lindungi Perempuan

Khafifah Arini Putri • Senin, 8 Desember 2025 | 16:16 WIB
(kiri-kanan) Anggota DPD RI, Muhdi, GKR Hemas, dan Abdul Kholik, usai FGD FGD bertajuk Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer.
(kiri-kanan) Anggota DPD RI, Muhdi, GKR Hemas, dan Abdul Kholik, usai FGD FGD bertajuk Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Krisis kesehatan mental. Gelombang kasus deepfake yang mayoritas menyasar perempuan makin mengkhawatirkan.

Wajah perempuan diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) lalu ditempelkan pada foto dan video berkonten cabul. Konten itu kemudian disebar luas. Kondisi ini memuat korban mengalami trauma mendalam.

Kasus terbaru, menyeret nama Chiko, mahasiswa baru Undip dan alumnus SMAN 11 Semarang, menjadi contoh nyata betapa mudahnya perempuan dijadikan sasaran kekerasan seksual digital. Identitas puluhan siswi, alumni, hingga guru dicatut dalam video dan foto cabul hasil rekayasa AI.

Menggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai fenomena ini sebagai alarm keras bagi perlindungan perempuan di Indonesia.

Istri dari Sri Sultan Hemngkubuwana X itu menegaskan, sebagian besar perempuan tidak mengetahui hak dan jalur pelaporan ketika menjadi korban.

"Banyak ketidaktahuan para perempuan yang mungkin diberlakukan seperti itu, dan tindakannya adalah sebetulnya sudah ada pasal-pasalnya untuk kita menindak pada persoalan-persoalan itu (deepfake), kita bisa menindak dan bisa dilaporkan. Hanya saja kadang-kadang perempuan yang diberlakukan itu kadang-kadang susah untuk melaporkan,” kata GKR Hemas usai Focus Group Discussion (FGD) di Kampus IV Upgris, kemarin.

FGD bertajuk Menyingkapi Beban Ganda dan Trauma, Eksprolasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer ini membahas tentang perlindungan perempuan.

Menurut Hemas, hambatan yang dihadapi perempuan bukan hanya soal keberanian. Ada tekanan psikologis, ketidakpastian hukum, hingga potensi ketidakadilan yang membuat korban memilih diam.

“Ada unsur kepakarannya, ada unsur ketidakpastiannya dan ada unsur ketidakadilannya. Nah, ini kita mendorong untuk mereka itu (perempuan) supaya bisa melaporkan. Paling sedikit orang sudah tahu sistem kejahatan yang ada terhadap perempuan itu banyak banyak sekali caranya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya fasilitas pelaporan tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Namun banyak perempuan tidak tahu, layanan ini bisa diakses secara langsung.

“Lapornya itu sebenarnya di setiap daerah ada namanya tempat-tempat perlindungan perempuan dan anak. Di setiap provinsi itu ada. Dan dari tim penggerak PKK sendiri setiap kabupaten itu sebetulnya juga menangani masalah ini. Dan untuk report-nya, laporannya kita bisa dibantu oleh Polwan-polwan yang ada di provinsi maupun kabupaten-kota,” jelas Hemas.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menambahkan, deepfake bukan hanya kejahatan digital. Tetapi bentuk kekerasan seksual yang nyata terhadap perempuan. Menurutnya, banyak pelaku justru tidak memahami perbuatannya melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Yang jadi penting ya bisa saja pelakunya laki-laki. Ini yang juga menurut saya butuh edukasi, nggak cukup itu bisa melanggar undang-undang IT. Tapi yang harus kita dorong memang membangun kesadaran bahwa tindakan perilaku seperti itu tidak dibenarkan, bahkan bisa masuk kategori kekerasan terhadap perempuan, bisa masuk pelecehahan," ungkap Muhdi.


Muhdi mengungkapkan, bahkan ada sebagian pelaku yang menganggap perilaku kekerasan sebagai bentuk kenikmatan atau kepuasan pribadi. Karena itu kata dia, menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum agar pelaku tidak lagi dibiarkan bebas melakukan kekerasan seksual digital.

“Maka saya kira kita harus bersama-sama sosialisasikan, kita berdayakan, kita vokasi dan aparat juga harus bertindak terhadap tindakan-tindakan yang sudah bisa kita kategorikan melanggar," tandasnya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
#deepfake #DPD RI #Artificial Intelligence #KEKERASAN SEKSUAL #gkr hemas #Dewan Perwakilan Daerah