RADARSEMARANG.ID – Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mulai menjadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Surat tersebut berisi usulan penyesuaian gaji ASN untuk tahun mendatang. Meski demikian, hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan final mengenai besaran kenaikan gaji ataupun waktu implementasinya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji ASN 2026 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru.
Menurutnya, proses penetapan harus melalui kajian komprehensif yang mempertimbangkan dampak fiskal jangka panjang.
“Nanti kita nilai dan ases begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025.
Purbaya juga menyampaikan bahwa setiap kebijakan penyesuaian gaji ASN perlu perhitungan mendalam karena menyangkut jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah yang sangat besar, setiap kenaikan gaji akan memberikan implikasi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk itu, posisi Kemenkeu masih berada pada tahap evaluasi awal terhadap usulan yang disampaikan PAN RB.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luki Alfirman, mempertegas bahwa pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terkait penetapan gaji ASN tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa surat dari PAN RB baru saja diterima dan tengah melalui proses pembahasan internal lintas kementerian.
“Kita sedang kaji dan mempertimbangkan. Belum ada keputusan apa pun,” ungkap Luki.
Menurut Luki, proses menentukan kenaikan gaji ASN tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.
Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fiskal, kemampuan APBN, kebutuhan organisasi, hingga kinerja ASN secara menyeluruh.
“Kenaikan gaji itu bagian dari penataan organisasi dan birokrasi. Kita melihat kinerja, produktivitas, serta kemampuan fiskal negara,” jelasnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan remunerasi harus sejalan dengan reformasi birokrasi. Kenaikan gaji bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif.
“Ini bukan sekadar nominal, tapi menyangkut kualitas birokrasi,” tambah Luki.
Sebelumnya, rencana penyesuaian gaji ASN sudah dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Masuknya isu kenaikan gaji ASN 2026 di dalam RKP menjadi sinyal bahwa pemerintah membuka ruang pembahasan lebih lanjut.
Namun, keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu dan Presiden setelah melalui kajian makroekonomi dan fiskal secara menyeluruh.
Menteri PAN RB, Rini Widiantini, mengungkapkan bahwa pihaknya memang belum bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, tetapi surat resmi usulan kenaikan gaji sudah dikirimkan sebagai dasar proses awal.
“Belum bertemu Purbaya, tapi kita sudah bersurat,” kata Rini saat ditemui di kantor PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Rini menegaskan bahwa usulan penyesuaian gaji ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu hasil kajian resmi dari Kemenkeu dan keputusan final dari pemerintah pusat.
Wacana kenaikan gaji ASN 2026 mendapatkan perhatian luas di kalangan ASN pusat maupun daerah.
Banyak ASN berharap ada penyesuaian gaji setelah beberapa tahun terakhir biaya hidup meningkat akibat inflasi dan kebutuhan rumah tangga yang terus naik.
Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal agar keputusan yang diambil tidak membebani APBN 2026.
Hingga saat ini, proses pembahasan masih berjalan dan pemerintah belum memberikan kepastian apakah gaji ASN 2026 akan naik atau tetap.
Masyarakat, terutama para ASN, kini menunggu keputusan final yang ditargetkan keluar setelah seluruh kajian diselesaikan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi