Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji PNS 2025 Lewat Perpres 79, Mulai Efektif November

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 13 November 2025 | 17:42 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

 

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta para pejabat negara di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya resmi menetapkan kenaikan gaji PNS 2025 yang mulai berlaku per 1 November 2025.

Kebijakan yang dinantikan jutaan aparatur negara ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji pokok seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Perpres ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi global,” tegas Menkeu Purbaya.

Kenaikan Gaji PNS 2025 Mencapai 12 Persen, Belum Termasuk Tunjangan

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 diberikan secara proporsional dengan memperhatikan golongan, masa kerja, serta tanggung jawab jabatan masing-masing ASN.

Besaran kenaikan tertinggi mencapai 12 persen dari gaji pokok, belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai administratif, tetapi juga mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, pegawai teknis, hingga pejabat struktural dan fungsional di seluruh instansi pemerintah.

Penyesuaian serupa juga diterapkan bagi anggota TNI-Polri, pejabat negara, hingga hakim dan anggota DPR.

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik meningkat, dan profesi ASN semakin menarik bagi generasi muda yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Belum Semua ASN Langsung Rasakan Dampak Kenaikan Gaji

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah diundangkan, pelaksanaan teknisnya masih menunggu penyelesaian mekanisme antarinstansi.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan sistem penyesuaian agar pelaksanaan kenaikan gaji berjalan mulus dan transparan.

“Proses penyesuaian gaji akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban keuangan mendadak pada APBN,” ujar Menkeu Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian rapelan gaji jika terjadi keterlambatan pembayaran sejak November.

ASN diminta segera memperbarui data kepegawaian dan SK mutasi agar tidak ada hambatan dalam proses penyesuaian.

Sementara itu, PT Taspen (Persero), selaku lembaga yang menangani dana pensiun ASN, menyampaikan bahwa belum ada keputusan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.

Hingga saat ini, pembayaran pensiun masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan 12 persen sejak Januari 2024.

“Untuk saat ini, belum ada penyesuaian tambahan bagi pensiunan. Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah,” jelas pihak Taspen dalam keterangan tertulis.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS 2025 merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan kesejahteraan ASN.

Namun, implementasinya masih menunggu hasil koordinasi teknis dengan Kementerian Keuangan.

“Perlu pembahasan mendalam agar penyesuaian gaji bisa dilakukan secara adil, terukur, dan sesuai kemampuan fiskal negara,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas BKN, Vino Dina Tama, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kenaikan gaji agar bisa diterapkan serentak di seluruh instansi pemerintahan.

Kapan ASN Terima Gaji Baru dan Rapelan?

Menurut sumber internal di Kementerian Keuangan, pembayaran gaji dengan nominal baru diperkirakan akan mulai dirasakan ASN pada Desember 2025, sekaligus dengan potensi rapelan sejak 1 November 2025.

Kebijakan ini juga disebut sebagai bentuk kompensasi atas inflasi dua tahun terakhir, di mana biaya hidup meningkat signifikan sementara gaji ASN relatif stagnan sejak 2023.

Dengan kenaikan ini, profesi ASN diharapkan lebih kompetitif dibanding sektor swasta, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian penghasilan.

Kabar ini disambut antusias oleh banyak ASN di berbagai daerah. Di forum-forum daring seperti ASN Forum Indonesia dan media sosial, banyak yang mengekspresikan rasa syukur karena penantian panjang akhirnya terjawab.

Beberapa ASN bahkan mulai menghitung-hitung estimasi “bonus rapelan” yang akan mereka terima di akhir tahun.

Banyak yang berencana menggunakan tambahan penghasilan tersebut untuk melunasi cicilan, menambah tabungan pendidikan anak, atau berinvestasi kecil-kecilan.

Dalam konferensi persnya, Menkeu Purbaya menegaskan, “Kenaikan gaji ASN ini bukan sekadar angka di atas kertas.

Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan profesionalisme aparatur negara yang terus bekerja melayani masyarakat, bahkan di tengah keterbatasan.”

Cara Cek Kenaikan Gaji PNS 2025 Lewat Portal BKN dan e-Monev

Bagi ASN yang ingin memastikan besaran gaji baru mereka, pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses secara mandiri:

Portal Resmi BKN (https://apps.bkn.go.id)

Login menggunakan akun ASN masing-masing.

Pilih menu “Gaji dan Tunjangan” untuk melihat nominal terbaru sesuai golongan dan masa kerja.

Aplikasi e-Monev ASN (tersedia di Play Store)

Aplikasi ini akan memperbarui data secara otomatis begitu instansi memasukkan data kenaikan ke sistem penggajian nasional.

Tips Mengelola Keuangan Setelah Gaji Naik

Kenaikan gaji tentu menggembirakan, tapi pengelolaan yang bijak sangat penting agar tambahan penghasilan tidak habis tanpa hasil.

Berikut tips sederhana agar kenaikan gaji ASN 2025 benar-benar bermanfaat:

Dengan pengelolaan yang baik, kenaikan gaji bukan hanya meningkatkan gaya hidup, tapi juga memperkuat stabilitas keuangan jangka panjang ASN dan keluarga.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #gaji PNS 2026 akan naik #Kebijakan Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan pns 2025 cair #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #detail kebijakan kenaikan gaji PNS tahun anggaran 2026 #simulasi gaji PNS 2025 #berita gaji ASN terbaru #rapel gaji PNS 2025 #gaji ASN naik 8 persen #penjelasan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS #gaji pns golongan IV #skema kenaikan gaji PNS 2025 #berita gaji PNS hari ini #informasi resmi kenaikan gaji PNS dari pemerintah pusat #keputusan gaji PNS Prabowo #pemerintah naikkan gaji PNS #Cara hitung kenaikan gaji PNS #Dampak Kenaikan gaji PNS #kabar kenaikan gaji PNS terbaru #penambahan nominal gaji PNS #gaji ASN naik 2025 #gaji ASN naik bulan apa #apakah gaji PNS naik di tahun 2026 #Cek gaji PNS BKN #berita gaji pensiunan PNS hari ini #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #gaji PNS 2025 naik berapa persen #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Kenaikan Gaji TNI Polri 2025 #Tabel Persentase Kenaikan Gaji PNS #Gaji ASN naik #update gaji PNS 2026 #persentase kenaikan gaji PNS terbaru #berapa kenaikan gaji PNS 2026 #gaji pns #Tunjangan PNS 2025 #Gaji baru PNS November 2025 #berita ASN terbaru 2025 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Rapelan gaji ASN Desember 2025 #berita pns #jadwal pencairan gaji PNS terbaru #gaji PNS golongan I II III IV #rencana kenaikan gaji PNS yang masuk program prioritas 2025 2026 #Perhitungan Gaji PNS Terbaru #besaran gaji PNS berdasarkan golongan #gaji PNS golongan 4 #Berita gaji pensiunan PNS terbaru 2025 #gaji PNS naik besar tahun depan #gaji PNS 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #gaji PNS 2025 naik #kapan kenaikan gaji PNS 2026 direalisasikan #kenaikan gaji PNS TNI Polri #perpres baru tentang gaji PNS #gaji PNS akan naik 16 persen #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji PNS 2025 #berita pns 2025 #Reformasi birokrasi dan kesejahteraan ASN #kenaikan gaji PNS hingga 12 persen #gaji ASN naik Oktober 2025 #gaji PNS 2025 resmi naik