Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BSU 2025 Ditunda? Ini Penjelasan Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:00 WIB

 

BSU menurut Menteri Ketenagakerjaan , Yassierli
BSU menurut Menteri Ketenagakerjaan , Yassierli

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar mengenai pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di bulan Oktober ramai diperbincangkan di kalangan pekerja dan buruh.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600 ribu akan

kembali dicairkan mulai 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Namun, benarkah informasi tersebut dan apakah pemerintah memang akan menyalurkan kembali BSU tahun ini?

Sebagaimana diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja aktif di tengah tekanan ekonomi global.

Program ini secara resmi dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

serta memenuhi kriteria tertentu, seperti batas gaji maksimal dan status kepesertaan yang valid.

Meski rumor pencairan kembali BSU santer terdengar, pihak Kemnaker menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait lanjutan program tersebut.

Pemerintah masih menunggu keputusan resmi sebelum menetapkan jadwal pencairan tahap kedua. Menurut keterangan pejabat Kemenaker, program BSU tahun 2025 sejatinya hanya dijadwalkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025,

sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025,

Pada intinya, penyaluran BSU kembali ini menunggu arahan dari Presiden.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebelumnya sudah menyatakan bahwa belum ada kebijakan lanjutan soal BSU. Ia bilang, BSU hanya diberikan sesuai jadwal sebelumnya, yakni untuk Juni-Juli 2025.

Berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025 karena adanya kendala teknis pada sebagian penerima.

karena sebagian penerima mengalami kendala teknis pada tahap sebelumnya.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di cekbsu.kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Cara Login JMO

-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store

-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.

-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.

Cara Daftar Akun JMO

-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.

-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

-Masukkan email aktif dan nomor HP.

-Buat kata sandi sesuai ketentuan.

-Setelah proses verivikasi, akun siap digunakan.

Meskipun demikian, pemerintah tetap menyiapkan infrastruktur penyaluran agar lebih efisien. Jika nantinya program BSU kembali dijalankan,

pencairan akan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri,

dengan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara,

akan disediakan mekanisme khusus agar proses pencairan tetap aman, transparan, dan tepat sasaran.

Antusiasme masyarakat terhadap isu pencairan BSU Oktober ini membuat banyak pekerja kembali mengakses situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status penerima.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial, serta selalu memverifikasi data melalui situs resmi pemerintah.

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima BSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemnaker di cekbsu.kemnaker.go.id

 dengan memasukkan NIK dan data pribadi yang sesuai dengan identitas BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan cara masuk menggunakan akun BPJS aktif, lalu memilih menu “Cek Penerima BSU”.

Melalui langkah digitalisasi dan integrasi data, pemerintah berupaya memastikan agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan lebih cepat dan akurat.

Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila memang akan ada kelanjutan program BSU di akhir tahun 2025.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#surat edaran menteri tenaga kerja #Bantuan Subsidi Upah Bakal Di Bagikan #Cara Daftar BSU 2025 #BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober #Bantuan Subsidi Upah Berlimpah #Cara cek penerima BSU Kemnaker #Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos Pakai Pospay #menteri ketenagakerjaan #Aplikasi JMO BSU 2025 #bantuan subsidi upah (BSU) #cara cek penerima BSU #bantuan subsidi upah 2025 #BSU 2025 Kapan Cair #BSU 2025 Rp600 #Bsu Oktober 2025 #Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online #BSU 2025 akan kembali cair pada bulan September bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan #BSU Oktober 2025 bakal cair #Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker #jadwal cair bsu terbaru #BSU 2025 #BSU 2025 cair #cara daftar bsu bpjs ketenagakerjaan #bsu 2025 tahap 2 #BSU 2025 belum cair #BSU Rp300 ribu 2025 #Status penerima BSU 2025 #BSU 2025 sudah cair #Menteri Ketenagakerjaan Yassierli #Cara cek BSU lewat Kemnaker #BSU belum cair Oktober 2025 #cara daftar bsu ketenagakerjaan #Jamsostek Mobile BSU #BSU 2025 Sudah Cair Cek Status Penyaluran Milik Anda #Jadwal cair BSU #Bantuan Subsidi Upah berlanjut #Cara daftar BSU #Cek penerima BSU online #Bantuan pekerja aktif #BSU Prabowo Subianto #BSU Rp600 ribu cair lagi #Bantuan Subsidi Upah #Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan Sudah Cair #PKH BPNT BSU Cair #Cara cek penerima BSU online #BSU 2025 Rp600 ribu #cara cek penerima bsu 2025 #surat edaran menteri tenaga kerja 2025 #syarat pekerja dan buruh untuk menjadi penerima dana BSU #BSU Tahap II 2025 #Cara cek BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan #cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #Cara Cek Penerima BSU di Link Kemnaker #Status penerima BSU